Tahun ini Indonesia kembali batalkan pemberangkatan haji.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama DPR RI, resmi memutuskan untuk kembali tidak melakukan pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2021 ini.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji tahun 1441 H/2021 bagi Warga Negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas, dalam jumpa pers di Kemenag didampingi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Kepala Badan Penglola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, dan perwakilan Ormas Islam, Kamis (3/6/2021).
Adapun dasar pertimbangan dalam keputusan itu, ditegaskan Yaqut Cholil Qoumas, adalah mengedepankan keselamatan. Mengingat penyebaran kasus positif Covid-19 di dunia saat ini masih belum terkendali.
"Pertimbangannya, kita lebih mengedepankan keselamatan karena hingga hari ini penyebaran kasus positif Covid-19 di dunia belum terkendali dan sejumlah kasus dengan varian baru terus muncul sebagai ancaman serius," tukasnya.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional |