Bupati H Zukri dan Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin, MH menghadiri langsung mediasi yang melibatkan pihak-pihak terkait terkait tuntutan masyarakat di tiga kecamatan.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati H Zukri dan Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin, MH terpaksa turun tangan menyelesaikan tuntutan masyarakat di tiga kecamatan di Pelalawan terhadap PT Serikat Putra (SP). Bupati dan Wabup menghadiri langsung mediasi yang melibatkan pihak-pihak terkait, Kamis (3/6/2021), hingga membuahkan hasil.
Mediasi ini dipicu lantaran masyarakat di tiga kecamatan melakukan aksi unjuk rasa Kamis pagi dengan menutup akses di sejumlah jalan yang merupakan lalu lalang mobil PT Serikat Putra di beberapa titik. Mobil perusahaan dilarang melintasi baik keluar maupun arah masuk ke kawasan PKS PT Serikat Putra.
Hampir satu jam aksi unjuk rasa berlangsung, ternyata Bupati Zukri mendapatkan laporan. Ia mendesak warga untuk menghentikan aksi. Baik pihak perusahaan maupun perwakilan kepala desa diminta untuk datang ke kantor bupati melakukan mediasi.
Alhasil, pertemuan berlangsung alot, bahkan bupati dan wakil bupati serta dihadiri Sekdakab Tengku Mukhlis sempat marah-marah kepada perwakilan PT Serikat Putra. Hingga akhirnya, pihak perusahaan menerima tuntutan masyarakat, yakni membeli Tandan Buah Segar (TBS) sesuai dengan harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan.
Sebelum mediasi ini, seperti yang disampaikan ketua Apdesi Kecamatan Bandar Petalangan, Yohanis mengatakan masyarakat yang berada di tiga kecamatan di Pelalawan sudah bosan dengan janji manis PT Serikat Putra. Hal tersebut menyusul tuntunan agar TBS masyarakat dapat ditampung dan dibeli pihak perusahaan, tapi kenyataannya, tak kunjung direalisasikan.
Ia mengungkapkan awalnya, perjuangan masyarakat ini sebetulnya sudah berlangsung belasan tahun, akan tetapi kurang lebih satu tahun silam yang lalu PT Serikat Putra bersedia membeli TBS masyarakat di 13 desa di tiga kecamatan dengan syarat pemerintahan desa diwajibkan membuat koperasi lengkap dengan badan hukum. Seterusnya, kesepakatan dibuat, sejurus itu, masing-masing pemerintahan desa membentuk koperasi disertai kelengkapan administrasi.
Hanya saja, cakapnya, dalam perjalanannya, PT Serikat Putra ingkar janji, bahkan cuek bebek, ketika koperasi dari masing-masing desa melakukan penjualan TBS, sesuai dengan perjanjian awal. "Mereka pihak perusahaan menunda-nunda, padahal kita di setiap desa sudah membentuk koperasi," tukasnya.
Tapi setelah pihaknya melakukan aksi dan berujung kepada mediasi, pihak perusahaan barulah dapat menyetujui tuntunan masyarakat.
"Alhamdulillah, setelah mediasi dipimpin langsung Pak Bupati dan Wakil Bupati, barulah, tuntutan kami disetujui pihak perusahaan," tandasnya.
Sebagai data tambahan, tuntutan masyarakat tiga kecamatan ini berasal dari Kecamatan Bunut terdiri dari desa Balam Merah, Sialang Kayu Batu dan Lubuk Mandian Gajah. Kecamatan Kerumutan terdiri satu desa yakni Desa Tanjung Air Hitam.
Kecamatan Bandar Petalangan terdiri dari 9 desa dan satu Kelurahan. Diantaranya, adalah desa Terbangiang, Tambun, Lubuk Terap, Angkasa, Air terjun, Sialang Godang, Sialang Bungkuk, Lubuk Raja, Lubuk Keranji Timur dan Kelurahan Rawang Empat.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |