Ilustrasi.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pasca pemerintah mengumumkan tidak ada pemberangkatan jamaah calon haji (Calhaj) asal Indonesia tahun 2021 ini, sejumlah rumor beredar di tengah masyarakat yang menyebutkan dibatalkannya pemberangkatan haji karena pemerintah tidak membayar akomodasi jamaah haji kepada Pemerintah Arab Saudi.
Ada pula pemberitaan yang menyebutkan Malaysia menerima tambahan kuota haji 10 ribu orang.
Hal ini semakin membingungkan Calhaj yang sudah menanti keberangkatan sejak tahun 2020 lalu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPRRI, Marwan Dasopang saat dikonfirmasi membantah hal itu.
“Belum ada negara yang dapat kuota untuk haji 2021. Berita itu jika pendemi Covid tidak ada. Inikan sedang pandemi seluruh dunia,” katanya.
Terkait rumor yang menyebut penundaan ini akibat hutang pemerintah terkait pemondokan dan lain-lain kepada Pemerintah Arab Saudi, ini pun dibantah Marwan.
“Tidak ada utang pemondokan, karena memang tidak ada mekanisme berutang dalam penyiapan kebutuhan jamaah di Arab Saudi itu semua berita bohong. Alasan utama tidak berangkatkan jamaah semata mata demi keselamatan jamaah di tengah pandemi dan juga kenyamanan beribadah,” pungkasnya.
Sebagai mana diketahui, melalui Kementerian Agama, Pemerintah resmi menunda keberangkatan haji tahun 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |