PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan mengapresiasi adanya Forum Penyelemat Aset Negara (FPAN) Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu yag berfokus meminimalisir aktivitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Kita apresiasi forum ini, mereka menjalankan amanah UU 22/2009 LLAJ, dimana masayarakat punya peran serta di dalam penyelenggaraan lalu lintas dan itu dilindungi oleh UU, yang penting tidak anarkis," kata Parisman, Jumat (4/6/2021).
Truk ODOL, kata politisi Golkar ini, merupakan persoalan yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan pemerintah. Bahkan tak jarang truk ODOL merenggut nyawa masyarakat yang melintas dan dari sisi pemerintah, ODOL sudah cukup menguras APBN, APBD Riau maupun APBD kabupaten.
"Dari data kementerian, setiap tahunnya negara rugi Rp 42 Triliun akibat ODOL ini. Tak hanya itu, truk ODOL ini juga rata-rata non-BM, artinya pajak mereka tidak dirasakan masyarakat Riau. Semua proporsi turut serta didalam mewujudkan transportasi yang berkeselamatan, peran serta aktif masyarakat diperbolehkan sesuai dengan pasal 258 UU 22/2009 LLAJ. Tapi harus tetap dibawah pembinaan Dishub, Polres dan Pemkab," cakapnya lagi.
Dari informasi yang diterimanya, kata Parisman, forum tersebut sudah mulai bergerak dan saat ini mereka sudah memasang spanduk di beberapa pintu masuk Air Molek, dan pintu-pintu itu dijaga langsung oleh masyarakat setempat.
"Ini artinya masyarakat sudah mulai peduli dengan ODOL, kita harap pengusaha bisa memahami hal ini. Dan saya berharap forum-forum seperti ini bisa dibentuk di daerah lain," tukasnya. (Advertorial)
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |