Ibadah haji dengan protokol kesehatan ketat.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memutuskan tidak akan memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia ke Saudi Arabia, pada tahun 2021 ini. Hal itu disebabkan bukan karena masalah kuota haji yang tidak didapatkan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, menegaskan penyebabnya lebih kepada lebih kepada ketersediaan waktu yang sangat singkat. Sehingga dengan segala tahapan pelaksanaan persiapan pemberangkatan haji di masa pandemi Covid-19, pemberangkatan dianggap sudah tidak mungkin dilakukan.
"Alasan utamanya Covid ya, karena protokol kesehatannya harus tetap berjalan dengan ketat. Dari sisi waktu, untuk karantina, untuk swab untuk karantina lagi, itu kan banyak tahapannya sudah nggak mungkin," ujar Yandri saat dikonfirmasi, Ahad (6/6/2021).
Menurut Yandri, batas akhir persiapan haji seharusnya tanggal 28 Mei 2021 lalu, namun karena persiapan yang belum selesai terpaksa calon jemaah haji harus menunda keberangkatan. Selain itu, kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Saudi juga sangat kecil, hanya 1,8 persen dari normal.
"Sampai sekarang juga belum ada satu negara pun yang mendapat kuota haji dari Saudi, termasuk Indonesia," terangnya.
Selain itu, kata Yandri, Arab Saudi masih melarang penerbangan dari Indonesia. Sehingga Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) tidak dapat melakukan persiapan bagi para calon jemaah haji.
"Akses Kemenag sama BPKH ke Mekkah dan Madinah untuk melakukan kontrak pemondokan, kontrak catering, transportasi nggak bisa. Karena kita masih di-banned atau dilarang terbang, sampai sekarang mereka nggak bisa terbang ke sana," jelas Wakil Ketua Umum PAN itu.
Dengan demikian, terhitung sudah dua kali Indonesia absen memberangkatkan calon haji ke tanah suci.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional |
01
02
03
04
05
Indeks Berita