

![]() |
Bandara SSK II Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tingginya kasus Covid-19 di Provinsi Riau tak menghalangi kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) masuk ke Riau.
Terbukti dari data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau pada Bulan April 2021, ada lima orang wisatawan mancanegara yang datang ke Provinsi Riau.
"Pada Bulan April 2021 tercatat ada lima orang wisatawan mancanegara yang datang ke Provinsi Riau," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Senin (7/6/2021).
Ia mengatakan, lima Wisman tersebut masuk melalui pintu Bandara SSK II Pekanbaru sebanyak 1 orang dan dari pelabuhan Dumai sebanyak 4 wisman.
"Belum berakhirnya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia masih menjadi faktor utama yang sangat mempengaruhi kunjungan wisman ke Indonesia dan khususnya ke Provinsi Riau," Cakapnya.
Disampaikan Misfaruddin, jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. "Pada bulan sebelumnya jumlah kunjungan wisman yang datang ke Provinsi Riau lebih banyak yaitu 12 wisman, sehingga jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, terjadi penurunan -58,33 persen pada bulan April 2021," cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, untuk pola kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Riau melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II yang berada di Kota Pekanbaru selama tahun 2018-2019 menunjukkan kondisi yang cukup berfluktuasi. Sebaliknya, pada tahun 2020 mulai bulan April hingga Desember hampir tidak ada wisman yang berkunjung ke Riau melalui pintu masuk Bandara SSK II karena pandemi Covid-19.
"Setahun sudah, sektor pariwisata mengalami dampak pandemik Covid 19 yang sampai saat ini belum juga berakhir. Jumlah wisman yang datang masih sangat rendah. Pada April 2021, jumlah wisman yang datang melalui Bandara SSK II mengalami penurunan dari 8 kunjungan pada bulan Maret 2021 menjadi 1 kunjungan wisman atau turun sebesar -87,5 persen," ungkapnya.
Agus Nuwibowo selaku Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Riau saat dihubungi CAKAPLAH.com beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa BPS dan Kemenpar sudah menyepakati dan juga menjadi standar internasional bahwa Wisman adalah seseorang yang melakukan perjalanan ke suatu destinasi utama di luar negara dimana biasa tinggal, kurang dari 1 tahun, dengan tujuan utama Bisnis, berlibur atau tujuan lainnya. Selain untuk bekerja dengan penduduk Negara.
"Saya tambahkan yang dimaksud bekerja dengan penduduk Negara ini adalah yang memang akan tinggal dan bekerja di Indonesia. Dan BPS hanya bisa memilahnya melalui Visa yang digunakan atau orang tersebut telah memiliki Kitas," sebutnya.
Dijelaskan oleh Agus, konsep wisman yang digunakan sudah resmi dan digunakan oleh BPS serta Kemenpar.
"Ini juga perlu dipahami oleh teman-teman wartawan agar tidak terlalu kaget, ketika ada wisman masuk seolah-olah hanya dalam rangka berwisata atau berlibur," pungkasnya.











































01
02
03
04
05


















