Tidak semua anggota DPRD Riau mengikuti secara fisik rapat paripurna DPRD Riau dengan Gubernur Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat mengaku kesal karena tak diperkenankan untuk menyuarakan pendapatnya pada rapat paripurna DPRD Riau, dimana ia mengikutinya melalui virtual Zoom, Senin (7/6/2021).
Rapat dengan beberapa agenda itu,
antara lain pandangan umum fraksi terhadap Ranperda LKPJ Gubri tahun 2020 tersebut langsung dihadiri oleh Gubernur Riau, Syamsuar dan dipimpin oleh ketua DPRD Riau, Yulisman.
Kepada CAKAPLAH.com, Ade Hartati mengaku kesal lantaran tidak bisa menghidupkan microphone-nya secara virtual, sehingga suaranya tak terdengar di forum, padahal ada beberapa hal yang ingin dia sampaikan ke Gubernur.
Untuk diketahui, sejak pandemi Covid-19 sampai ke Riau, rapat paripurna DPRD Riau dilaksanakan secara terbatas, peserta rapat tidak lagi mewajibkan wakil rakyat hadir fisik, cukup perwakilan fraksi dan komisi.
"Pimpinan, mohon setiap rapat paripurna kami yang mengikuti secara virtual diberi kesempatan bicara. Admin jangan meng-mute. Beri kami hak bicara. Jangan jadikan kami seperti hanya menjadi 'cap stempel' dalam rapat paripurna melalui Zoom Meeting ini," tegas Ade Hartati.
Politisi PAN ini mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang ingin disampaikannya di hadapan Gubernur Riau, namun tidak bisa lantaran tak diberi kesempatan.
"Ada yang ingin saya sampaikan. Antara lain keprihatinan atas ketidak mampuan Gubernur dalam mengendalikan pendemi," cakapnya.
Selanjutnya, ia juga ingin menyampaikan keprihatinan atas keputusan Gubernur mengangkat orang-orang yang bermasalah dalam kasus hukum Tipikor.
"Saya berharap ini jadi atensi ke depannya," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |