ROHUL (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Rohul menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Rohul terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu. Komisi III menyoroti meningkatnya kasus covid-19 di Rohul yang diikuti meningkatnya kasus warga yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Ketua Komisi III DPRD Rohul Ali Imran mengatakan, dirinya melihat masih ada miskoordinasi khususnya dalam mengejawantahkan uraian tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam Satgas Kabupaten hingga Satgas kecamatan dan desa.
"Praktis kita lihat saat ini yang bergerak aktif itu Kepolisian, TNI dan Dinas Kesehatan. OPD lain harusnya juga bersinergi ikut berkontribusi menekan angka kasus Covid-19 ini. OPD harusnya mencontoh apa yang dilakukan TNI-Polri meskipun itu bukan tugas mereka, tapi mereka aktif mengedukasi warga," cakap Ali Imran Senin (7/6/2021).
Politisi Partai Nasdem itu menyebutkan, miskoordinasi antar OPD di Kabupaten Rokan Hulu ini berpengaruh pada lemahnya penanganan di hulu, terutama dalam mensosialisasikan protokol kesehatan sehingga masyarakat patuh dalam melakukan 5 M (memakai masker, Menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan).
"Satgas sudah berapa kali rapat, tapi saya lihat rapat itu seperti lomba pidato. Harusnya ada implementasi konkret dari hasil rapat itu. Ada gerakan bersama mengedukasi warga disiplin protokol kesehatan masyarakat misalnya, sehingga ada upaya konkret di hulu. Kalau tidak kita fokus di hulu rumah sakit akan kewalahan" ujarnya.
Komisi 3 juga akan mengagendakan kembali RDP dengan Forkompinda serta Satgas Kecamatan dan desa sehingga timbul kesamaan persepsi dalam penanganan Covid-19 ini. Ia juga menyatakan, ke depan Satgas harus memberikan tindakan tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan sehingga memberikan efek jera.
"Persoalan di hulu ini sudah komplek, harus ada tindakan tegas bagi para pelanggar protkes, kita sudah ada Perda yang di dalamnya memuat sanksi denda, ini harus ditegakkan. Bukankah keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, tapi kok ragu" Ujar Ali Imran.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu dr. Bambang Triono mengatakan kondisi Kabupaten Rokan Hulu dalam penyebaran kasus Covid-19 sedang tidak baik-baik saja. Dari 16 kecamatan, 3 kecamatan masing-masing Kecamatan Rambah, Ujung Batu dan Tambusai Masuk dalam Katagori Zona Merah. Selain itu, 11 kecamatan masuk Zona Orange, 2 kecamatan zona kuning dan tidak ada satupun kecamatan yang hijau.
"Tingkat penularan kita juga tinggi dari 100 sampel RT PCR yang dikirim, 53 persen positif Covid-19," ujarnya.
menyikapi kondisi ini, lanjut Bambang, Dinas Kesehatan tentunya tidak bisa bekerja sendiri. OPD lain serta Satgas Kecamatan dan desa harus bersinergi menguatkan sehingga mata rantai penularan Covid-19 ini bisa kita putus bersama.
"Sekarang ini cara yang efektif dalam menekan laju penularan adalah meningkatkan kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi. Tapi yang efektif itu disiplin prokes, karena kalau Vaksinasi ini butuh proses dimana harus 70 persen warga Rohul itu tervaksinasi baru vaksin ini bekerja," pungkas Bambang.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |