CJH Indonesia batal berangkat tahun ini.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Indonesia kembali tidak memberangkatkan Calon Jemaah Haji (CJH), sesuai yang tertuang dalam surat Kementerian Agama nomor 660 tentang batalnya pemberangkatan haji di tahun 2021 yang terbit pada tanggal 3 Juni 2021.
Darwison Kepala Bidang (Kabid) penyelenggara haji dan umrah Kanwil Kemenag Riau mengatakan batalnya pemberangkatan haji di tahun ini karena faktor keselamatan para calon jemaah haji.
"Karena memang pemerintah menjamin agar rakyatnya terjaga kesehatannya, sebagaimana diketahui pandemi Covid-19 masih ada," katanya, Senin (7/6/2021).
Menurutnya, karena pandemi Covid-19 di Indonesia masih tinggi hal itulah yang barangkali membuat Pemerintah Arab Saudi belum membenarkan Indonesia untuk mengirimkan CJH di tahun ini.
Lanjutnya, persiapan haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama dari pusat hingga daerah, termasuk Riau, sudah dilakukan semaksimal mungkin, baik yang mengenai dokumentasi hingga persiapan dari jemaah itu sendiri.
"Prokes sudah dilakukan, dan hampir 100 persen CJH asal Riau sudah mendapatkan vaksin, dan jika kemarin pelaksanaan haji dibuka kita sudah melakukan persiapan semaksimal mungkin," cakapnya.
Darwison menjelaskan di Riau sendiri mendapatkan kuota haji sebanyak 5.008 orang, namun yang sudah melakukan pelunasan diperkirakan sebanyak 4.960 orang JCH.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |