Ilustrasi Dana haji.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Beredar isu di tengah masyarakat yang menyebutkan, ditundanya pemberangkatan jamaah calon haji 2021 asal Indonesia karena dana jamaah tersebut telah digunakan oleh Pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Isu itu mendapat bantahan keras dari Istana Negara, melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purnawirawan), Moeldoko. Diungkapkannya pernyataan tersebut sepenuhnya menyesatkan.
"Tidak ada seperti itu. Isu itu menyesatkan," kata Moeldoko dalam keterangan persnya diterima CAKAPLAH.com di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Diungkapkannya, kepastian dan keamanan dari dana haji itu telah dipastikannya langsung kepada Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito, seiring kian meluasnya polemik di tengah masyarakat pasca pembatalan haji oleh Pemerintah.
Karenanya, Moeldoko berharap semua pihak memahami keputusan yang diambil pemerintah di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum mereda.
"Saya sudah berbicara dengan Pak Anggito. Dana itu dipastikan aman dan berada di bawah pengelolaan BPKH.Tidak bisa dipaksakan untuk berangkatkan calon haji ke Tanah Suci karena faktor keselamatan jemaah yang menjadi pertimbangan utama. Semua negara juga menghadapi persoalan yang sama, atau bukan hanya Indonesia," ucap mantan Panglima TNI itu.
Menurut Moeldoko, kebijakan pemberangkatan jemaah calon haji sangat berkaitan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Jadi, tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," tegasnya.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional |