JAKARTA (CAKAPLAH) - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya siap mengembalikan dana calon jemaah haji yang ingin menarik kembali dananya setelah pembatalan haji 2021. ?
Kendati demikian, ia mengingatkan jemaah haji yang menarik dananya bakal kehilangan antrean pemberangkatan. ?
?
"Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan, karena ini uangnya jamaah kami harus layani," ujar Anggito, Selasa (8/6/2021).?
?
"Dan kalau ditarik tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi. Jadi memang ada konsekuensinya," ucapnya.?
?
Anggito mengakui, beberapa calon jamaah haji ada yang melakukan penarikan dananya namun masih dalam tahap wajar. ?
?
Ia memastikan tidak ada tumpukan penarikan dana. Adapun jumlah Jemaah lunas tunda reguler sebanyak 196.865 orang. Kemudian yang membatalkan atau menarik dananya diperkirakan saat ini mencapai 600 jemaah.?**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |