PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bentrokan dua kelompok kader Golkar Siak saat Rapat Pleno, Senin kemarin sepertinya akan berujung panjang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Siak resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Siak.
"Pada pukul 14.00 WIB kemarin, telah terjadi Pengerusakan oleh sejumlah oknum di kantor OPD Partai Golkar Kabupaten Siak. Akibat dari aksi tersebut menyebabkan kerugian yang kami taksir lebih kurang Rp5 juta, makanya kita lapor secara resmi," kata Sekretaris DPD II Golkar Siak, Robi Cahyadi dalam laporannya.
Bentrokan antara kubu Azmi yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Siak dengan kubu Ketua DPD II Golkar Siak Indra Gunawan, terjadi saat agenda rapat pleno. Kubu Azmi menolak rapat pleno dengan agenda penggantian Ketua DPRD Siak Azmi.
Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Riau, Zulfan Heri menjelaskan terkait usulan pergantian ketua DPRD Siak didasari oleh keinginan kader, pengurus kecamatan dan DPD II Siak.
"Ini bukan ujuk-ujuk pleno, sudah melalui tahapan-tahapan. Di Musda dan Rakerda ini sudah muncul, cuma memang untuk mengambil keputusan makanya DPD II gelar pleno," cakapnya.
Zulfan mengatakan, usulan tersebut akhirnya dirapatkan di pleno khusus yang dilangsungkan usai kericuhan tersebut terjadi dan mulai reda.
Zulfan Heri yang hadir di lokasi mendukung pelaporan tersebut dan menyayangkan aksi yang disebutnya premanisme oleh oknum yang mengaku kader penyelamat Golkar tersebut.
"Kita meminta agar Polres Siak segera usut kasus tersebut," katanya lagi.
Lebih jauh Zulfan menjelaskan, seharusnya kericuhan tersebut tak perlu terjadi jika semua pihak berkepala dingin. Karena usulan tersebut bukan serta merta memberhentikan langsung Azmi sebagai ketua DPRD Siak.
Baca juga: Dua Kubu Kader Golkar Siak Bentrok, Endang Sukarelawan Sebut Syamsuar Harus Bertanggung Jawab
"Dan yang dimajukan bukan Indra saja, ada tiga nama. Memang Indra diutamakan karena dia ketua partai," cakapnya lagi.
"Kita DPD I turun ke bawah itu karena ada surat masuk dari DPD II, dan respon kita adalah menghadiri rapat itu. Hak Azmi membela diri nanti ada tahapannya di DPP, prosesnya ini masih sangat panjang, belum lagi ke Sekwan, ke gubernur. Jadi, tidak usah emosi, tidak usah marah sampai melewati batas seperti ini," cakapnya lagi.
Terkait pleno yang digelar walaupun sempat ada kericuhan, DPD I Partai Golkar Riau, kata Zulfan Heri, saat ini sedang menunggu berita acara rapat pleno dengan agenda utama pengusulan penggantian Ketua DPRD Siak. Untuk selanjutnya akan dikirimkan ke DPP Partai Golkar.
"Jadi prosesnya masih panjang. Ada tiga nama yang diusulkan sebagai pengganti, selain Indra Gunawan, juga ada Sumaryo dan Miduk Gurning. Nah, bagi Pak Azmi jika dia berkeberatan dia bisa menggunakan jalur Mahkamah Partai," ungkapnya.
Sebelumnya Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Siak H Endang Sukarelawan, mengaku sedih atas peristiwa bentrokan antara dua kubu Partai Golkar saat rapat pleno, Senin (8/6/2021) kemarin di Kantor DPD II Golkar Siak, Jalan Raja Kecik, Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Bahkan Endang menuding kalau Ketua Golkar Riau Syamsuar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Riau, bertanggung jawab atas kekisruhan di tubuh 'Partai Beringin' tersebut.
"Saya merasa sedih mendengar Rapat Pleno DPD Partai Golkar Siak rusuh. Ketua DPD Partai Golkar Riau H Syamsuar harus bertanggungjawab atas kekisruhan tersebut, karena beliau mengizinkan Rapat Pleno yang infonya dihadiri juga oleh Pengurus DPD Partai Golkar Riau, dan salah satu agendanya adalah Pencopotan/Penggantian Ketua DPRD Kabupaten Siak yang merupakan Kader Golkar sejati dan terlahir dari kader Golkar akar rumput H Azmi SE," kata mantan Ketua Golkar Siak dua periode itu.
Endang yang pernah menjadi pasangan Syamsuar pada Pilkada Siak tahun 2006 lalu itu, menyebut agenda Rapat Pleno DPD II Partai Golkar Siak Senin kemarin adalah agenda pemecah belah kader partai. Bahkan Sekretaris Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) itu menilai Syamsuar memaksakan kehendaknya untuk mendudukkan kembali Indra Gunawan sebagai Ketua Ketua DPRD Siak menggantikan Azmi.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Siak |