PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polres Kampar kembali menangkap satu orang pelaku kerusuhan dan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (15/6/2021) lalu. Pelaku berinisial HST yang diduga sebagai ketua koordinator lapangan massa yang melakukan penjarahan
Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Berry Juana, membenarkan penangkapan HST. "Benar kita amankan Sabtu lalu," terangnya, Rabu (9/6/2021).
Menurutnya, HTS adalah orang yang mengumpulkan massa, membayar serta mengkoordinir semua dalam aksi tersebut. "Bisa dibilang dia adalah ketua korlapnya," kata Berry kepada wartawan.
Berry menyatakan, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut. "Kita lagi kumpulkan keterangan tambahan untuk menangkap aktor intelektualnya," ucap Berry.
Dengan penangkapan HST, maka sudah ada dua tersangka yang berhasil dicokok polisi dalam kasus tersebut. Sebelumnya petugas telah mengamankan MV yang juga merupakan korlap dalam aksi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Berry mengatakan pihaknya telah memeriksa puluhan orang saksi dalam kasus ini. Mereka adalah warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada saat kejadian tersebut terjadi.
Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian, menyampaikan apresiasinya terhadap petugas kepolisian yang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini hingga muncul para tersangka tersebut. Ia berharap aktor intelektual dalam kasus ini cepat terungkap. Dimana ia menduga aktor intelektual tersebut berinisial Ahz.
"Kita sampaikan apresiasi kita. Kita yakin pihak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku utama sehingga kasus ini tak berlarut-larut," katanya Rabu (9/6/2021).
Diinformasikanya, karyawan yang menjadi korban keganasan para pelaku saat ini masih trauma. Malah, kejadian penjarahan, pengusiran dan penyerangan itu selalu terngiang-ngiang di benak mereka.
Menurut Patar, peristiwa pengusiran itu terjadi disertai dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan. "Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu," ujar Patar.
Patar menyebutkan, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama H dan M. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.
"Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Manalu, dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan," jelas Patar.
Patar juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan laporan pihak Kopsa-M atas dugaan PTPN V yang diduga melakukan penyerobotan lahan di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu. Dimana PTPN V dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri atas dugaan tersebut.
Patar menegaskan, pengusiran kasus ini murni pidana. Dia juga membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara itu.
Menurut Patar, hal ini bisa dibuktikan karena Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Kampar sudah turun ke lokasi. Hasilnya, areal PT Langgam Harmoni di luar koperasi itu ataupun PTPN V.
"Sekali lagi, kalau ada yang menyebut ini konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan PTPN V, itu tidak benar. Ini murni tindak pidana dan Laporan 2 oknum pengurus Kopsa tersebut kami duga merupakan upaya untuk menutup-nutupi dugaan keterlibatannya dalam perkara ini," bebernya.
Dia juga mengatakan karyawan PT. Langgam Harmuni berterimakasih dan mengapresiasi ketegasan Polres Kampar dalam memburu para pelaku. Namun berharap agar ini terus dilanjutkan memburu otak atau aktor intelektual penyerangan dan penjarahan.
Apresiasi terhadap pihak kepolisian juga disampaikan oleh Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin. Ia juga berharap kasus ini dapat selesai dengan cepat.
Yusri menjelaskan, karyawan PT Langgam Harmuni yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari Desa Pangkalan Baru.
Ia sendiri juga menjadi saksi dari peristiwa itu. Sebelum kejadian Yusri mengaku melihat sekitar belasan orang diduga preman dan bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa.
"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.
Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya.
"Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni," jelasnya.
Namun Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.
Sementara karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan. "Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Bahkan dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa," katanya.
Ia memastikan, pelaku penjarahan bukan penduduk Desa Pangkalan Baru. "Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," pungkasnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kampar |