Sudarman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirimkan surat permohonan usulan penetapan dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hulu (Inhu) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Demikian disampaikn Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada CAKAPLAH.com, Rabu (9/6/2021) di Pekanbaru.
"Penetapan dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu usulannya sudah disampaikan Pak Gubernur ke Mendagri," katanya.
Sudarman mengatakan, usulan penetapan dan pengesahan pengangkatan itu sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DPRD Inhu kepada Pemprov Riau. Usulan itu merupakan hasil dari Rapat Paripurna DPRD Inhu.
"Setelah diusulkan DPRD Inhu itu kita tindaklanjuti untuk dikirimkan ke Mendagri. Tentunya dengan melampirkan bukti berita acara rapat paripurna dan berkas lainnya," terangnya.
Selanjutnya, lanjut Sudarman, Kemendagri akan memverifikasi usulan dan berkas yang disampaikan itu. Jika tidak ada kendala, Mendagri akan mengajukan SK pelantikan ke Presiden RI Joko Widodo.
"Kalau SK-nya sudah turun baru dilanjutkan dengan pelantikan. Nanti Pak Gubernur yang melantik Bupati dan Wabup Inhu terpilih itu. Pelantikan di Pekanbaru, jadi kita tunggu salinan SK-nya," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Indragiri Hulu |