Pekanbaru (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau membatalkan kerjasama dengan pihak Indosat, terkait dengan kerjasama pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online. Dan Disdik pun mencabut surat pembayaran PPDB oleh masing-masing sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, mengatakan, pihaknya terpaksa mencabut surat kerjasama dengan Indosat tersebut karena hasil koordinasi dengan pihak Inspektorat tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS untuk PPDB, untuk tingkat SMA/SMK/SLB sederajat.
“Iya kita sudah mencabut surat pelaksanaan kebijakan pendidikan pada masa Pandemi Covid-19. Dimana untuk pelaksanaan PPDB secara online awalnya menggunakan dana BOS. Namun hasil koordinasi dengan Inspektorat, tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS, untuk itulah ditarik surat yang telah disebat di masing-masing sekolah,” ujar Kadisdik Zul Ikram, Kamis
Dijelaskan Zul Ikram, pada tahun sebelumnya pihaknya menggunakan dana BOS masing-masing sekolah untuk pendaftaran secara online, dengan bekerjasama dengan pihak Indosat dan Telkomsel. Namun karena aturan tahun ini tidak diperbolehkan lagi, sebagai jalan keluarnya, pihaknya akan mencoba mencari provider lain yang mau kerjasama untuk pendidikan.
“Kalau dulu dengan Telkomsel dan Indosat, sekarang tidak boleh lagi, makanya kita tarik. Kita mencoba mencari provider yang lain dengan pola hibah, atau dengan pola lainnya. Nanti kalau sudah clear lagi akan kita disampaikan,” jelasnya.
“Untuk PPDB tetap dilaksanakan sesuai jadwal tanggal 14 Juni. Sesuai dengan petunjuk teknisnya, PPDB berdasarkan afirmasi, zonasi, prestasi dan jalur perpindahan orangtua. Sekarang kami masih berusaha untuk menyelesaikan kerjasama untuk pendaftaran secara online,” jelasnya lagi.
Untuk diketahui, Disdik Riau telah mengirimkan surat ke sekolah SMA/SMK sederajat untuk mendukung pelaksanaan PPDB, pendaftaran secara online menggunakan provider Indosat dengan membayar sebesar, untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 keatas tarif Rp4.400.000.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan |