PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyerahkan Kartu Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, serta Penyerahan Santunan Kepada Ahli Waris dan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (11/6/2021).
Hadir saat penyerahan itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin, dan Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau Pepen S Almas, dan pejabat Pemprov Riau.
Wagubri mengharapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tentu sangat mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya masyarakat pekerja di Provinsi Riau. Kita berharap penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini kepada THL Provinsi Riau dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja," ungkapnya.
"Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Tenti kita mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat," sambungnya.
Wagubri menyatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau.
Dengan adanya Peraturan Pemprov Riau sebagai salah satu stakeholder BPJS Ketenagakerjaan, memastikan para tenaga kerja yang ada di Provinsi Riau baik di sektor formal informal maupun non ASN atau THL di lingkungan Pemprov Riau terlindungi dari risiko-risiko sosial yang dapat terjadi di kemudian hari.
"Kami berharap perlindungan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan saat pekerjaan tentu akan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja kita. Tentunya akan berdampak kepada produktivitas dan prestasi kerja yang akan semakin membaik kedepannya," cakapnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RI, Zainuddin mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Pemprov Riau dengan mengikutsertakan para THL sebagai anggota BPJS ketenakerjaan adalah contoh yang baik. Pihaknya berharap pemerintah daerah lainya, termasuk kabupaten kota bisa melakukan hal yang sama.
"Ini merupakan salah satu komitmen yang diwujudkan dengan aksi nyata. Jadi Pemprov Riau bukan hanya mengimbau perusahaan saja untuk melindungi tenaga kerjanya, tapi Pemprov Riau sudah memulainya dengan mengikut sertakan para THL dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ini contoh yang baik," kata Zainuddin.
Hal tersebut disampaikan Zainuddin usai menghadiri penyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Riau serta penyerahan santunan kepada ahli waris dan peserta BPJS ketenagakerjaan, di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (11/6/2021).
Pihaknya berharap apa yang dilakukan oleh Pemprov Riau ini bisa menjadi motivasi bagi Pemda yang lain untuk mengikutsertakan para THL menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena manfaatnya kan luar biasa, kita punya lima program, itu lengkap semua perlindungannya, jadi segera ikut dan hubungi kantor ketenagakerjaan atau website kami untuk informasi pendaftarnya," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |