Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL) dengan ancaman serius pemotongan terhadap truk yang melanggar, dinilai hanya sebatas retorika tanpa eksekusi yang jelas.
Demikian diutarakan Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan. Ketidakjelasan dan hanya retorika tersebut, kata Mardianto dikarenakan minimnya fasilitas di jembatan timbang untuk mengukur ODOL tersebut.
"Bicara pemotongan, kasarnya tentu ada pemotongnya. Kalau kita di kampung gergajinya, mana dia, ndak ada," kata Mardianto, Sabtu (12/6/2021).
Kemudian, kata Politisi PAN ini, jika truk yang lewat tersebut over loading atau kelebihan muatan harus ada crane atau alat pembongkaran. Harus ada gudang penyimpanan, dan juga petugas yang bertugas membongkar truk-truk kelebihan muatan tersebut.
"Pertanyaannya, di jembatan timbang itu ada ndak crane pembongkarnya, ada ndak tempat menyimpannya, ada ndak orang mengerjakan bongkar pasang itu," cakapnya lagi.
Jika semua alat dan kelengkapan tersebut tidak ada di jembatan, maka penertiban dan pemotongan truk ODOL hanya akan menjadi cerita-cerita retorika saja.
"Kalau itu tidak ada, ini menjadi cerita-cerita, yang saya katakan retorika. Indah di kalimat, tapi fakta lapangan tidak ada," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, truk ODOL di Riau menjadi salah satu penyebab utama rusaknya jalan di Riau. Hampir sebagian besar jalan aspal di Riau rusak karena ODOl yang membandel.
Bahkan, di Inhu, sudah ada perlawanan dari masyarakat dengan membentuk forum penyelamat jalan dari truk ODOL.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |