Asri Auzar
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Wacana pemerintah menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako, mendapat protes keras dari Partai Demokrat Provinsi Riau.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau Asri Auzar menilai wacana penerapan PPN 12 persen adalah gila karena memberatkan masyarakat kecil.
"Ini adalah wacana gila. Indonesia saat ini dalam keadaan sulit. Banyak yang pailit akibat pandemi. (Pemerintah) Usahkan membantu malah memberatkan masyarakat," kata Asri Auzar, Sabtu (12/6/2021).
Oleh sebab itu mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau itu meminta kepada para wakil rakyat di DPR RI untuk menolak wancana penerapan PPN bagi sembako.
"Saya menolak keras wacana penerapan PPN 12 persen terhadap sembako yang ujungnya memberatkan masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, para wakil rakyat di DPR RI, khususnya anggota Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Riau dengarkanlah sesungguhnya ini adalah suara rakyat. Wacana ini harus ditolak," kata Asri lagi.
Asri mengatakan masih banyak sumber pajak yang bisa dipungut oleh pemerintah selain pajak sembako.
Sebelumnya muncul wacana penerpakan PPN bagi kebutuhan sembako. Hal ini tertuang dalam draf revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Di dalam draf revisi tersebut sembako tak lagi termasuk dalam obyek yang PPN-nya dikecualikan.***