PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengemudi mobil yang menabrak pengendara sepeda motor, pesepeda dan pejalan kaki di jalan Sudirman Pekanbaru, Ahad (13/6/2021) kemarin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan mobil, sepeda motor, pesepeda dan pejalan kaki di depan Showroom Honda jalan Sudirman Pekanbaru.
Pengendara sepeda motor bernama Ronengsih tewas di tempat kejadian, sementara pesepeda bernama Eka Putra meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pesepeda yang terlibat dalam kecelakaan beruntun itu meninggal dunia di rumah sakit usai menjalani perawatan," cakap Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro, Senin (14/6/2021).
Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Calya bernama Sahnal ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang merenggut 2 nyawa tersebut. Penetapan tersangka kepada pengemudi mobil bernama Sahnal itu berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik di TKP.
"Setelah hasil penyidik berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah KTP, pengemudi mobil ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tabrakan beruntun terjadi di Jalan Sudirman depan Showroom Honda, Pekanbaru yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi BM 4294 AAY bernama Ronengsih (57) meninggal dunia di tempat.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, kejadian bermula saat mobil Toyota Calya nomor polisi BM 1217 TL yang dikendarai oleh Sahnal bergerak di Jalan Sudirman jalur Barat datang dari arah Selatan menuju Utara.
Sesampainya di depan showroom mobil tersebut tiba-tiba menabrak sepeda motor Honda Beat nomor polisi BM 4294 AAY yang dikendarai oleh Ronengsih yang ada di depannya, kemudian menabrak lagi pesepeda yang dikendarai oleh Eka Putra.
"Mobil itu kemudian menabrak lagi pejalan kaki yang sedang meraton bernama Hendro. Akibat dari kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Ronengsih mengalami luka berat di kepala dan dada meninggal dunia di TKP," ucap Angga, Ahad (13/6/2021).
Sedangkan pengendara sepeda dayung mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit Syafira Pekanbaru. Setelah mendapatkan perawatan korban akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan pejalan kaki mengalami luka pada bagian kepala, tangan serta pinggang dan sudah dibawa ke rumah sakit.
"Kecelakaan beruntun tersebut, pengemudi mobil diduga tidak hati-hati dan kurang berkonsentrasi (mengantuk) sehingga terjadi lakalantas," pungkasnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita