SIAK (CAKAPLAH) - Kementerian PUPR membuka kegiatan verifikasi usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang jalan tahun 2022 gelombang I yang dilaksanakan selama dua hari pada 14-15 Juni 2021 di Hotel Ciputra, Jakarta.
Menariknya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak, Irving Kahar Arifin terpilih sebagai salah satu pembicara bersama dua perwakilan kabupaten lain yakni Kabupaten Banyuwangi dan Gresik.
"Dalam forum yang kita sampaikan adalah apa saja penerapan teknologi di bidang jalan untuk di Kabupaten Siak, sehingga nantinya menjadi motivasi bagi daerah lain," kata Irving dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Senin (14/6/2021).
Dalam kegiatan itu, Irving membeberkan beberapa tantangan dan kendala dalam memelihara jalan di Kabupaten Siak yang luasnya mencapai 2.800 kilometer lebih, seperti membangun jalan harus dengan daya konstruksi yang besar karena sebagian besar wilayah Siak merupakan lahan gambut.
Selain itu, semakin berkembangnya perusahaan perkebunan di Siak berpengaruh terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan operasional kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).
Tak kalah penting, alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan juga menjadi rintangan berat. Sebab dengan anggaran seadanya Dinas PU Tarukim Siak harus membangun infrastruktur yang tepat.
Ia mengungkapkan, untuk tahun 2020 sumber anggaran dari APBD sebesar Rp133 miliar dan DAK sebesar Rp52 miliar lebih. Sedangkan di tahun 2021, anggaran untuk infrastruktur sebesar Rp72 miliar dan DAK sebesar Rp50 miliar.
Namun demikian, Dinas PU Tarukim tetap berhasil dalam menyelenggarakan pembangunan jalan di Kabupaten Siak. Sejumlah inovasi telah dilakukan agar penanganan infrastruktur tepat dan akurat.
Di antaranya Dinas PU Tarukim Siak berhasil melobby beberapa perusahaan perkebunan untuk melakukan budged sharing terkait pembangunan dan pemeliharan jalan.
"Kita kerjasama dengan perusahaan melalui program CSR-nya, karena sebagian besar jalan itu juga dilintasi oleh kendaraan operasional mereka," katanya.
Kemudian Dinas PU Tarukim melakukan sosialisasi ODOL terhadap pengusaha perkebunan di Kabupaten Siak melibatkan unsur OPD terkait seperti Dishub.
Serta Dinas PU Tarukim terus meningkatkan sumber daya alat sebagai sarana pembangunan infrastruktur.
"Kita juga membuat inovasi yang namanya Unit Reaksi Cepat (URC) dan ada Asphalt Mixing Plant Mini (AMPM)," ujarnya.
Dijelaskan Irving, URC tersebut merupakan upaya Dinas PU Tarukim merespon secara cepat keluhan dari pengguna jalan yang menemukan adanya jalan yang rusak. Tim URC akan segera melakukan perbaikan.
Dinas PU Tarukim memanfaatkan sumber daya peralatan dan personil yang ada dengan pelaksanaannya melalui program swakelola.
"Dengan swakelola itu akan mempercepat proses penanganan jalan untuk memenjaga kondisi jalan yang mantap sebagai tanggung jawab pemerintah dalam memberikan layanan," tutup Irving.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |