Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Di Kota Pekanbaru saat ini hanya satu kecamatan yang zona kuning. Sementara empat lainnya berada di zona merah penyebaran Covid-19.
Kemudian 10 kecamatan lain berada di zona oranye. Satu kecamatan zona kuning adalah Rumbai Barat. Sementara zona merah yakni, Marpoyan Damai, Rumbai, Rumbai Timur, dan Tenayan Raya.
"Sedangkan status Kota Pekanbaru berada di zona oranye penyebaran Covid-19," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Selasa (15/6/2021).
Berdasarkan zonasi di tingkat kelurahan, jumlah zona merah penyebaran Covid-19 mengalami penurunan. Pekan lalu mencapai 44 kelurahan, sekarang menjadi 37 kelurahan.
"Kelurahan di zona hijau diantaranya Kelurahan Agrowisata, Kampung Dalam, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai, dan Tuah Negeri," jelasnya.
Meski masih ada wilayah zona mera, Surat Edaran PPKM di Kota Pekanbaru belum diperpanjang. Namun, pembatasan di tempat keramaian masih diberlakukan sampai sekarang.
"Kelanjutannya, belum ada informasi perpanjangan dari Satgas Covid-19. Tapi tim tetap turun, secara normal aja lagi," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (15/6/2021).
Iwan menyebut, pembubaran seperti yang dilakukan sebelumnya masih melihat situasi di lapangan. Selama SE berlaku kemarin, Satgas memang sering lakukan pembubaran kerumutan dan mewajibkan pengusaha kuliner dan pengusaha lainnya melayani take away pada pukul 21.00 Wib ke atas.
"Nanti kita melihat situasi, kondisi dan perkembangan. Kalau kita lihat nanti angka penyebaran naik kita tentu lakukan proses yang kita lakukan sebelumnya," kata Iwan.
Namun, meski tidak seketat sebelumnya, Ia berharap pengusaha dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia meminta disiplin agar penyebaran Covid-19 tidak semakin tinggi.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |