Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Novliwanda Ade Putra
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Novliwanda Ade Putra mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) dalam upaya penyehatan keuangan daerah.
Pasalnya, meski belum diketahui berapa potensi penerimaan daerah tahun 2021 Pemkab Rohul tetap saja melelang sejumlah kegiatan fisik dan kegiatan pengadaan barang dan Jasa yang dianggarkan melalui APBD 2021.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM dari laman website LPSE Rokan Hulu ada 4 paket kegiatan konstruksi yang dianggarkan dalam APBD 2021 mulai dilakukan pelelangan oleh Pemkab Rohul.
Beberapa kegiatan tersebut seperti rehab atap kantor DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu senilai Rp499,2 juta, rehab atap kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil senilai Rp599,5 juta, pemeliharaan rumah dinas Bupati Rp879,4 juta dan lanjutan Kantor Camat Ujung Batu senilai Rp1,5 Miliar.
Novliwanda menyebutkan, kebijakan melelang sejumlah kegiatan APBD 2021 mengingkari komitmen awal antara Badan Anggaran DPRD Rohul dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait upaya penyehatan APBD Rohul yang terus mengalami defisit dalam 3 tahun belakangan pada bulan Januari lalu.
Dalam rapat tersebut, kata Wanda, ada 3 kesepakatan yaitu menyelesaikan tunda bayar tahun 2020, mengalokasikan anggaran 8 persen untuk penanganan Covid-19 sesuai perintah Dirjen Perimbangan Keuangan serta menunda kegiatan APBD Tahun 2021 hingga menemukan informasi yang valid mengenai potensi penerimaan APBD 2021.
"Hari ini kita melihat banyak kegiatan APBD 2021 yang mulai dilelang. Sementara pemerintah sendiri belum memberikan penjelasan seperti apa sebenarnya kondisi keuangan kepada DPRD. Kalau ada uangnya tak masalah, kita khawatir ini malah akan membuat utang baru sehingga APBD kita ini tak akan pernah sehat-sehat," cakap Novliwanda.
Politisi Gerindra tersebut juga mengaku akan segera memanggil TAPD untuk menjelaskan terkait sejumlah kegiatan APBD 2021 yang akan dilelang Pemkab Rohul tersebut. Pasalnya sejauh ini DPRD belum menerima laporan dari TAPD terkait perubahan penjabaran APBD 2021 Tahap Dua.
"Kami terus terang kaget belum ada laporan dari TAPD, tiba-tiba ada kegiatan yang akan dilelang padahal komitmen awalnya TAPD menghitung dulu kemampuan keuangan daerah lalu report ke DPRD. Kalau ada uangnya silahkan, kalau belum sanggup tunggu APBD Perubahan, baru dihitung mana kegiatan yang mungkin dilaksanakan sehingga tidak terjadi kebablasan keuangan lagi.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |