JAKARTA (CAKAPLAH) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan telah meluncurkan sebanyak 15 aplikasi pelayanan publik dengan online sistem dan delivery system.
Sehingga dipastikan melalui pelayanan menggunakan aplikasi itu, masyarakat akan sangat dimudahkan dalam menerima pelayanan dari Polri, semudah memesan Pizza.
"Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online sistem dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Sigit dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
15 aplikasi layanan publik itu, dijabarkannya terdiri dari aplikasi SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).
Kemudian, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.
Untuk itu dirinya berharap, melalui penggunaan 15 aplikasi layanan publik itu. Masyarakat semakin dekat dengan Polri dan program Polri Presisi semakin nyata dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Dengan penggunaan aplikasi layanan publik ini, diharapkan hubungan masyarakat dengan Polri semakin dekat," tandasnya.**