Jejeran pintu besi yang disita polisi dari rumah-rumah diduga tempat transaksi Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polisi mengungkap motif transaksi jual beli narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, yakni dengan cara "Drive Thru". Pembeli tidak perlu berlama-lama untuk membeli barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, ada beberapa tempat di Pangeran Hidayat yang dijadikan transaksi jual beli narkoba.
"Tempat yang dijadikan transaksi narkoba ini, pintu rumahnya sedikit dibolongi. Jadi pembeli mengendarai sepeda motor dan datang ke tempat transaksi, jadi mereka tinggal langsung membayar dan langsung dapat narkoba dari pintu yang dilobangi itu. Jadi sistem mereka transaksi secara Drive Thru," ucap Sunarto, Kamis (17/6/2021).
Kata Sunarto, rumah-rumah yang menjadi tempat transaksi narkoba memang berbeda dengan rumah masyarakat umumnya, karena tempat yang menjadi transaksi, pintunya terbuat dari besi dan dilubangi untuk melakukan jual beli narkoba.
"Teknik yang mereka lakukan ini kita pelajari, dan pasti akan kita temukan jalan untuk menghentikannya. Jadi kalau beli narkoba, mereka tidak perlu turun dari kendaraan sepeda motor," ungkapnya.
Lanjutnya, pemberantasan narkoba ini tidak bisa dilakukan secara parsial, butuh kesamaan visi dan langkah-langkah untuk memang benar-benar memberantas narkoba.
"Kalau kita bicara logika, kampung ini kan ada perangkat RT dan RW. Yang kita pertanyakan, tidak mungkin mereka tidak memiliki informasi terkait peredaran narkoba di kampung mereka sendiri. Faktanya memang perlu kita menggandeng semua pihak untuk berantas narkoba ini," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |