Rengat (CAKAPLAH) - Penjabat Bupati Indragiri Hulu Chairul Riski mengatakan bahwa Kabupaten Indragiri Hulu mempunyai potensi yang besar dalam penyaluran zakat karena memiliki wilayah yang luas. Namun sayangnya perolehan zakatnya Inhu menduduki peringkat nomor 2 terendah se-Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN dan Karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Inhu di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati, Kamis (17/6/2021).
Riski menambahkan bahwa dengan rendahnya jumlah pengumpulan zakat di Inhu maka diperlukan ketegasan kembali mengenai zakat, terutama zakat penghasilan ASN dan karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Inhu, Sehingga berdasarkan peraturan Bupati nomor 60 tahun 2018 diterbitkanlah instruksi nomor 1/INS/ 2021.
Chairul Riski mengapresiasi kepada OPD lingkup Pemkab Inhu diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Bappeda, Disperindag, Dinas PMPTSA dan RSUD yang jumlah zakatnya di atas rata-rata. Sementara itu beberapa OPD lainnya belum menyalurkan zakatnya ke BAZNAS.
Sementara itu ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau, Dr. H. Saidul Amin yang juga sebagai narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan bahwa Kabupaten Indragiri Hulu pengumpulan zakatnya berjumlah Rp800 juta per tahun, jauh apabila dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Provinsi Riau.
"Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghidupkan zakat yang merupakan marwah Provinsi Riau," ujarnya.
Sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN & Karyawan BUMD di Lingkungan Pemkab Inhu juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori langsung oleh Chairul Riski.
Berdasarkan diskusi tersebut Chairul Riski menekankan setiap kepala OPD wajib menyampaikan kepada jajarannya tentang kewajiban membayar zakat.
Penulis | : | Musaher |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hulu |