Polsek Bangko Bekuk Pengedar Sabu
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Unit Reskrim Polsek Bangko kembali ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, Polsek Bangko berhasil amankan pengedar beserta barang bukti seberat 1,4 gram sabu-sabu.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH mengatakan, tim Opsnal Polsek Bangko sudah beberapa hari melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi di Jalan Suhada I, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko.
"Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil setelah petugas melakukan undercover," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku yang biasa disapa Arek sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi yang pasti, sekira pukul 16.00 WIB tim Opsnal Polsek Bangko melakukan pengepungan rumah pelaku.
"Tanpa membuang buang waktu tim Opsnal langsung masuk dan didapati seorang laki-laki sedang duduk di dalam kamar tidur," paparnya.
Terkejut melihat kedatangan petugas, laki-laki yang setelah diinterogasi mengaku bernama Riawan Alias Arek tidak memberikan perlawanan. Petugas menemukan satu botol lasegar yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu, 2 buah mancis, 1 lembar gulungan kertas timah rokok warna kuning, 1 buah kaca virex, 1 buah pipet, 2 buah pipet bening bentuk L, 1 unit handphone dan 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya berisikan uang tunai Rp770.000.
Selanjutnya, dengan didampingi ketua RT setempat, tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka Arek. Hasilnya, ditemukan di dalam kantong depan sebelah kanan celana panjang warna hitam yang dikenakan tersangka satu buah plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu 1,4 gram serta 19 buah plastik bening klip merah kosong.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan urine diketahui Arek positif amphematamina dan methampemina," cakapnya.
Kapolsek menegaskan, dalam hal perkara tindak pidana narkotika Polsek Bangko sangat berkomitmen dan tidak main-main dalam pemberantasannya.
"Narkoba sangat berbahaya, selain merusak generasi juga menimbulkan efek yang sangat buruk bagi penggunanya. Mari bersama kita bahu membahu memberantas peredaran narkoba di wilayah kita," ajaknya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |