MPP Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru menggesa renovasi gedung C atau gedung selatan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan, progres peremajaan gedung yang akan dibuat tenant pelayanan tersebut berkisar 20 persen.
"Ditargetkan Oktober ini sudah selesai, sehingga tahun depan sudah bisa digunakan," kata Rudi, Jumat (18/6/2021).
Gedung C atau eks gedung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu akan diperuntukan bagi sejumlah instansi dan lembaga vertikal.
"Seperti untuk layanan kepolisian, Imigrasi dan balai nikah. Kemudian ada beberapa tenant yang nanti kita sesuaikan dengan kapasitas gedung," jelasnya.
Lanjutnya, adanya perluasan bangunan MPP, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT berharap bisa semakin meningkatkan pelayanan bagi warga yang hendak mengurus berbagai perizinan dan non perizinan.
"Karena bapak walikota menginginkan agar pelayanan bagi warga terus ditingkatkan dan dipermudah," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |