Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau resmi berganti dari Yusri ke M Luthfi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau resmi berganti. Sebelumnya jabatan ini diisi oleh Yusri dan pertanggal 15 Juni 2021 jabatan tersebut digantikan oleh M Lutfi.
"Saya sudah ditugaskan di Riau kurang lebih 3,5 tahun, kini diamanahkan menjadi kepala OJK Sumatera Barat," ujar Yusri di acara pisah sambut dengan sejumlah awak media di Pekanbaru, Kamis (17/6/2021).
Yusri tidak lupa berterimakasih kepada semua rekan media yang sudah mendukung dirinya dalam pemberitaan di Riau. Ia berharap hubungan baik selama ini bisa dilanjutkan bersama Kepala OJK Riau yang baru.
"Saya tidak akan dikenal oleh masyarakat Pekanbaru kalau bukan media yang membesarkan nama saya, terimakasih atas persahabatan selama ini," katanya haru.
Dikatakan Yusri, M Lutfi memiliki pengalaman dan jam terbang yang tinggi, dan sebelumnya sudah sudah banyak memegang jabatan lainnya dan juga kepala OJK di sejumlah wilayah.
"Beliau merupakan teman karib saya, yang memiliki pengalaman dan jam terbang tinggi. Semoga ke depannya bisa juga bisa menjalin persahabatan yang hangat dengan rekan-rekan media di Riau," kata Yusri.
Sementara itu Kepala OJK Riau yang baru M Lutfi ingin membangun komunikasi yang baik dengan media dan bersama-sama membantu pemerintah membangkitkan ekonomi masyarakat.
"Kita bangun literasi keuangan yang lebih bagus di masyarakat, agar industri keuangan kembali menggeliat," kata M Lutfi.
Ia menyampaikan harapannya agar nantinya dapat bersinergi dengan media di Riau, dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya.
"Sebagaimana tugas OJK, menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan terhadap konsumen, akan diupayakan untuk memberikan pengabdian terbaik di Riau," pungkasnya.