Presiden Joko Widodo.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), konsisten menolak wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Penolakan itu dengan berbagai alasan, salah satunya karena memang dinilai tidak ada hal yang dianggap spesial untuk mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melanjutkan kepemimpinannya.
“Kami PKS juga konsisten menolak isu presiden tiga periode. Lagipula, ia menilai tak ada alasan spesial untuk melanjutkan kepemimpinam Presiden Jokowi saat ini,” ujar Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi kepada wartawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, wacana Presiden tiga periode bentuk provokasi yang melawan ketetapan hukum. Ia menegaskan, bahwa wacana tersebut patut untuk ditolak dan dilawan dan hanya akan mencederai nilai-nilai reformasi.
“Tidak hanya mematikan semangat reformasi, tapi akan mengembalikan Indonesia kembali ke zaman kegelapan demokrasi,” lanjutnya.
Nabil menyebutkan bahwa wacana Presiden tiga periode itu telah direspon Jokowi.
“Pak Jokowi menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut,” katanya.
Bahkan, ungkap Nabil, Presiden juga telah menyebut bahwa usulan itu muncul dari pihak yang hanya cari muka, serta bisa menjerumuskan dirinya untuk tidak mentaati UUD NRI Tahun 1945 dan amanat reformasi.
Sementara itu, sampai sekarang belum ada usuran atau formal baik dari Istana, individu, dan juga secara resmi oleh satu pun anggota MPR ke pimpinan MPR untuk amandemen UUD NRI Tahun 1945 terkait masa jabatan presiden menjadi 3 periode tersebut.
“Belum ada ya, jadi jelas wacana patut dilawan dan tolak karena melawan konstitusi negara,” tegasnya.
Bagi PKS, seberapapun hebatnya presiden Indonesia cukup dibatasi 2 periode. Menurut anak buah Ahmad Syaikhu itu, pada aspek itulah justru mereka diuji kompetensi kepemimpinannya untuk memberikan dampak yang paling luar biasa dalam ruang waktu maksimal 10 tahun.
“Justru yang harus dilakukan saat ini adalah memperbaiki sistem presidensial agar efektif dalam menciptakan pemerintahan yang kuat dan efektif,” pungkasnya.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan |