Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polda Riau menyelidiki siapa pihak yang merekam dan menyebarkan video CCTV dalam kasus pemukulan petugas jaga Polda Riau oleh oknum perwira yang viral beberapa hari terakhir.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengambilan gambar dan video tersebut dilakukan secara ilegal dan hal itu merupakan bentuk pelanggaran.
"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," ungkap Sunarto, Senin (21/6/2021).
Narto menyebutkan, sejak awal peristiwa tersebut terjadi Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang yang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut.
"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. Ini jelas perbuatan melawan hukum, tidak bisa penyebaran video dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," tegasnya.
Ia juga menegaskan setiap anggota Polisi di Bumi Lancang Kuning wajib bertindak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Termasuk di antaranya profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik.
"Setiap anggota Polda Riau wajib profesional menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk paling utama itu profesional memberikan pelayanan kepada publik," lanjutnya.
Sunarto juga menekankan, bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional akan diarahkan dan dibina menuju ke arah tersebut.
“Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar video seorang oknum perwira memukul seorang petugas jaga Polda Riau, Bripda FZ. Korban diduga dipukul dan disuruh push up karena tidak sopan kepada tamu.
Video tersebut beredar luas di media sosial dan viral.***
01
02
03
04
05
Indeks Berita