PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat ini, peredaran narkoba masih marak di Kota Pekanbaru, khususnya di Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat.
Banyak para pelaku bandar narkoba yang ditangkap di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat oleh petugas kepolisian. Barang bukti narkoba juga turut sering berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di 2 kampung tersebut.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pimpinan sudah mengarahkan jajaran khususnya Polda Riau untuk meminta kampung-kampung peredaran narkoba agar diberantas.
"Upaya pemberantasan ini sedang berlangsung. Hari ini kita belum selesai menangani Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat. Kita akan tangani dengan 1 metode yang baik tentunya untuk masyarakat di sana," ujar Agung, Selasa (22/6/2021).
"Lebih khusus kepada masyarakat Riau agar nanti bisa melihat ke depannya Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat menjadi kampung yang baik, nyaman disinggahi, serta aman bagi masyarakat yang tinggal di sana," lanjutnya.
Polda Riau akan mengambil langkah-langkah lanjutan terkait penggrebekan di 2 kampung tersebut beberapa waktu yang lalu.
"Prosesnya sedang berjalan, kepada para pelaku yang ditangkap dari hasil penggrebekan beberapa waktu yang lalu di 2 kampung itu sedang diproses, ada yang direhabilitasi dan ada juga yang diproses sebagaimana bukti yang kita dapat," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |