PPP.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejak pelaksanaan Muswil VIII PPP Riau pada 30 Mei 2021 lalu, lima orang Formatur diberi waktu 20 hari atau hingga 20 Juni 2021 untuk memilih ketua dan menyusun kepengurusan.
Lantas, sampai saat ini, Selasa (22/6/2021), apakah formatur telah menyelesaikan tugasnya dengan tenggat waktu yang ada?
Dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Ketua Formatur, Achmad Baidowi mengatakan, bahwa memang masa tenggat telah habis, namun formatur masih bisa melakukan tugasnya.
"Sebelum 20 hari kami sudah rapat. Artinya ketentuan itu sudah tidak berlaku," kara Achmad Baidowi.
Anggota DPR RI yang akrab disapa Awi ini mengatakan, bahwa hingga saat ini, pihaknya masih merumuskan susunan DPW PPP Riau.
"Kami masih merumuskan lagi," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai apakah memang formatur telah memutuskan memilih Syamsurizal sebagai Ketua DPW, seperti yang diutarakan salah seorang formatur, Zulkarnain, Achmad Baidowi enggan untuk menjawabnya.
Sebagaimana diketahui, Formatur diketuai Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, satu orang unsur DPW Afrizal Hidayat, dan tiga orang unsur DPC, yakni Agus Salim DPC Inhil, Dedi Putra DPC Meranti, dan Zulkarnain DPC Pekanbaru.