PEKANBARU (CAKAPLAH) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan handphone ke dalam Rutan, Selasa (22/6/2021).
Kejadian tersebut bermula saat petugas, Christian Laoly dan M. Ilham menggeledah setiap barang yang memasuki Rutan melalui X-Ray.
"Setiap hari Selasa dan Jumat, Rutan Pekanbaru membuka layanan penitipan paket sebagai pengganti layanan kunjungan langsung pada masa pandemi Covid-19 ini," ujar Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M. Lukman.
Ketika petugas memeriksa paket masuk ditemukan handphone dalam salah satu paket makanan dan terdeteksi X-ray.
"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang secara mendetail yang ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial S. Dalam paket makanan tersebut ditemukan 1 unit handphone dan 1 pemotong kuku," lanjutnya.
Lukman memberikan apresiasi atas kejelian petugas dalam memeriksa setiap barang yang keluar dan masuk Rutan.
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam hal deteksi dini. Kejadian ini sudah sering terjadi, berbagai cara dan modus dilakukan untuk dapat memasukkan barang-barang yang dilarang ke Rutan Pekanbaru," ungkapnya.
"Ini merupakan komitmen kami untuk melakukan deteksi dini, Berantas narkoba dan sinergitas sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |