Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Kopsa M Laporkan Kades Pangkalan Baru atas Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan ke Bupati Kampar
Kamis, 24 Juni 2021 09:12 WIB
Kopsa M Laporkan Kades Pangkalan Baru atas Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan ke Bupati Kampar

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar mengaku terganggu atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin yang diduga ikut campur dalam persoalan internal koperasi sehingga memicu perseteruan antara pengurus dan anggota petani.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Kopsa-M, Hendi Sudrajat S.Pd kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (23/6/2021). Sebagai tindaklanjut atas kondisi ini, pihaknya akan menyampaikan laporan pengaduan yang ditujukan kepada Bupati Kampar, DPRD Kampar, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kampar.

"Ada beberapa poin aduan yang kami sampaikan. Yang pertama atas dugaan tindakan yang dilakukan Yusri Erwin selaku kades yang selalu ikut campur urusan internal Kopsa-M dan berupaya untuk memecah belah antara anggota Kopsa-M dan Pengurus dengan membangun opini-opini dan pernyataan yang tidak benar, berupa bentuk fitnah dengan tujuan agar pengurus Kopsa-M tidak dipercaya oleh anggotanya maupun masyarakat," ucap Hendi.

Pada poin aduan kedua, Yusri Erwin diduga menghasut anggota Kopsa-M untuk mengadakan Rapat Luar Biasa (RALB) dengan tujuan melakukan penggantian pengurus dan dibantu oleh beberapa orang suruhannya berupaya untuk mengumpulkan tandatangan anggota Kopsa-M sebagai lampiran Surat Permintaan RA-LB dan yang bersangkutan langsung mengantarkan surat tersebut ke Kantor Kopsa-M.

"Setelah kami telaah dan teliti pada surat tersebut ternyata terdapat kejanggalan dan ditemukan adanya dugaan pemalsuan tandatangan anggota Kopsa-M. Sebagai informasi anggota yang tandatangannya dipalsukan tersebut telah membuat surat pernyataan dan klarifikasi tidak pernah menandatangani dokumen persetujuan permintaan RALB tersebut," ucap Hendi.

Tak hanya itu, dikatakan Hendi, Yusri Erwin selaku Kepala Desa melalui Surat Nomor : 005/PKLB-Kesra/--- tertanggal 14 Juni 2021 mengundang anggota Kopsa-M pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 Pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Pangkalan Baru dengan agenda acara dengar pendapat anggota Kopsa-M.

Dalam acara tersebut dihadiri beberapa orang anggota Kopsa-M dan masyarakat yang bukan anggota Kopsa-M. Dalam pertemuan tersebut, Yusri Erwin selaku kades menyampaikan tuduhan-tuduhan yang menyudutkan pengurus Kopsa-M tanpa ada dasar yang jelas. Selain itu, tuduhan juga disampaikan pada media.

"Dalam forum acara tersebut Yusri selaku kades membuat berita acara kesepakatan yang mengatasnamakan perwakilan seluruh anggota Kopsa-M. Dalam Berita Acara itu rapat memutuskan akan mengadakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Kopsa-M," ucapnya.

Padahal berdasarkan informasi yang diterima pengurus Kopsa-M dari anggota Kopsa-M yang hadir, bahwa berita acara tersebut tidak diketahui oleh peserta yang hadir dan bukan merupakan kesepakatan/keputusan rapat dari peserta yang hadir tetapi memanfaatkan absensi kehadiran peserta di dalam acara.

Dia menambahkan kehadiran anggota Kopsa-M pada acara rapat yang diadakan oleh Kepala Desa tersebut lebih kurang 5 persen dari keseluruhan anggota yang terdaftar di Kopsa-M, maka secara peraturan dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga (AD/ART) Kopsa-M keputusan tersebut sangat jelas tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.

"Dengan demikian secara aturan dan kepala desa secara kewenangan tidak berhak membuat keputusan apapun dan menggelar rapat apapun yang berada diluar dari ranah kewenangannya sebagai Kepala Desa apalagi ikut campur dalam mengurus internal Kopsa-M Pangkalan Baru," jelasnya.

Pihaknya menduga Yusri Erwin menggunakan jabatannya sebagai kepala desa diduga melindungi PT. Langgam Harmuni, dimana saat ini Pengurus Kopsa-M melaporkan PT. Langgam Harmuni di Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/220/V/2021/BARESKRIM atas peristiwa tindakpidana membuat keterangan palsu dalam Akte/Otentik dan Penggelapan serta Penjualan Kebun Milik petani Kopsa-M kepada PT. Langgam Harmuni seluas lebih kurang 400 hektare.

Dia juga menyoroti berdasarkan fakta dilapangan dan berita media massa, Yusri Erwin selaku Kepala Desa diduga menggunakan dana desa untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang melakukan aktivitas illegal berupa usaha pertambangan pasir dan batu sungai (Galian C) yang dapat merusak dan mencemari lingkungan serta mengganggu mata pencarian nelayan.

Kemudian pada poin terakhir, Dia menduga Yusri Erwin sebagai Kepala Desa diduga melindungi PT. Langgam Harmuni yang illegal dengan mencoba mengurus izin legalitasnya berupa legalitas perumahan karyawan perusahan tersebut dengan mengeluarkan surat rekomendasi kepada dinas terkait. Namun tidak berhasil dan sampai saat ini perusahaan tersebut belum terdaftar dan diduga illegal.

"Dari uraian kronologi yang kami sampaikan, tindakan Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin diduga merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan tidak menunjukan sikap sebagai seorang pemimpin yang harusnya mengayomi," ucapnya.

Dia menduga Kades menggunakan kewenangannya dengan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan wewenang, tugas dan kewajibannya serta melakukan tindakan diskriminatif terhadap golongan masyarakat tertentu dan meresahkan masyarakat. Hal ini bertentangan dengan Pasal 29 UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Oleh karena itu kami meminta kepada Bupati Kampar, DPRD Kampar, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kampar untuk dapat melakukan pengawasan, memeriksa dan memberikan sanksi tegas kepada Yusri Erwin," ucapnya. (Rilis) 

Penulis : Rilis
Editor : Yusni
Kategori : Pemerintahan, Kabupaten Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 29 Maret 2024
Ikafe Unri Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www