Tiga pelaku diduga pelaku pungli di Pasar Selasa Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pedagang di Pasar Selasa, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru merasa resah, akibat sering diminta pungutan liar uang lapak oleh beberapa oknum preman.
Para pedagang diminta uang sebesar Rp2,5 juta oleh preman dengan modus uang sewa kios. Apabila pedagang tidak membayar uang sewa, maka mereka diancam akan diusir tidak boleh berjualan di Pasar Selasa.
"Ada 3 pelaku yang kita tangkap, mereka sering memalak duit pedagang. Pelaku AP dan DR sering meminta uang lapak keamanan dan kebersihan kepada pedagang," ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (24/6/2021).
Kata Ambarita, mereka diperintahkan oleh pelaku BY yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun polisi berhasil menangkap pelaku RI yang merupakan saudara BY.
"Pungutan mereka ini tidak resmi alias pungutan liar, mereka tidak mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK). Pungli ini sudah mereka lakukan sejak tahun 2013," lanjutnya.
Setahun sekali, mereka mendapatkan sebesar Rp6 juta hingga Rp7 juta dari uang pemalakan terhadap pedagang dengan modus uang keamanan.
"Satu hari mereka bisa mendapatkan uang palak sebesar Rp200 Ribu hingga Rp600 Ribu. Saat ini mereka ditahan di Mapolsek Tampan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |