Masjid Istqlal meniadakan salat Jumat selama 2 pekan. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
(CAKAPLAH) - Masjid Istiqlal Jakarta Pusat tak menggelar ibadah salat Jumat terhitung sejak hari ini, Jumat (25/6) hingga pekan depan.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah, keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 14 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 796 tahun 2021.
"Tidak menyelenggarakan salat rawatib dan salat Jumat untuk umum. Sampai 5 Juli," kata Abu saat dihubungi.
Terpisah, Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Iding mengatakan bahwa pihaknya masih menyelenggarakan Salat Jumat namun hanya untuk kapasitas 25 persen dari gedung utama.
Selain itu, ia menyebut, protokol kesehatan juga akan diterapkan secara ketat, di antaranya setiap jemaah di pintu gerbang diukur suhu tubuhnya dan pihaknya juga menyediakan sabun untuk mencuci tangan di beberapa titik.
"Jemaah harus bawa sajadah sendiri. Jarak satu meter. Satu meter itu kalau normal bisa empat orang, sekarang hanya diisi oleh satu orang," kata Iding.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan salat Jumat mulai hari ini ditiadakan di wilayah zona merah menyusul lonjakan kasus positif harian di Jakarta.
Ia menyebut, keputusan tersebut diambil mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam rapat beberapa waktu lalu.
"Kami pemerintah daerah dan pemerintah daerah lainnya, melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Satgas Pusat dan Kemendagri, termasuk besok salat jumat berarti ditidakan salat jumat di masjid," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (24/6).
Meski demikian, Riza mengatakan, salat Jumat masih boleh digelar di wilayah di luar zona merah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Republika.co.id |
Kategori | : | Nasional |