Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau mendirikan posko pemeriksaan dokumen hewan ternak di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga.
Demikian disampaikan Kepala Dinas PKH Riau, Rahmat Setiyawan kepada CAKAPLAH.com, Jumat (25/6/2021).
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang akan dikurbankan di wilayah Riau dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.
"Jadi untuk memastikan hewan ternak untuk kurban yang masuk Riau dalam keadaan sehat, kita mendirikan lima posko di perbatasan provinsi. Nanti kita siagakan di sana petugas.
Adapun lima pemeriksaan tersebut yaitu posko perbatasan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara yakni, di Kabupaten Rokan Hilir. Posko di Dalu-Dalu di Kabupaten Rokan Hulu.
Lalu, perbatasan dengan Provinsi Jambi di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Kemudian perbatasan dengan Sumatera Barat (Sumbar) di Kecamaran XIII Koto Kampar. Terakhir, perbatasan dengan Provinsi Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
Rahmat menjelaskan, petugas akan menghentikan setiap kendaraan yang membawa hewan ternak baik sapi maupun kambing yang masuk ke Riau dari provinsi tetangga. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen hewan yang dibawa.
"Petugas akan memeriksa dokumen vaksinasi kesehatan hewan dari dinas terkait daerah asal ternak. Ini untuk memastikan, hewan yang dibawa itu bebas dari berbagai penyakit seperti antrax dan sebagainya," terangnya.
"Untuk itu kami meminta kepada para peternak atau pedagang hewan ternak, yang akan mendatangkan hewan kurban ke Riau harus melengkapi dokumen kesehatan hewan kurban," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |