PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bank BJB mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dan mendorong proses penegakan hukum yang terjadi di Bank BJB Cabang Pekanbaru.
Perkara tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019, hal mana Bank BJB telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna menemukan titik terang permasalahan hukum.
Sebelumnya mantan manajer Bank BJB Cabang Pekanbaru berinisial IOG ditangkap Tim Polda Riau karena telah membobol rekening nasabahnya sebesar Rp3,2 Miliar.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan tersangka serta menahan IOG tersebut.
Baca berita terkait: Bobol Rekening Nasabah Rp3,2 Miliar, Mantan Manager Bank BJB Cabang Pekanbaru Ditangkap di Jakarta
Sepanjang proses penanganan perkara, Bank BJB berkomitmen tanpa henti memberi dorongan dan bantuan untuk menemukan kebenaran dan fakta terdalam atas dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam perkara yang dianggap merugikan nasabah, termasuk ihwal kemungkinan pengingkaran tanggung jawab oleh pihak-pihak yang dapat berimplikasi secara hukum.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan dalam hal ini, Bank BJB sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan menghargai putusan pihak berwenang di wilayah Negara Republik Indonesia.
"Sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum adalah hal yang mesti dijunjung tinggi demi menjunjung tinggi keadilan. Bank BJB terus berkomitmen memberikan upaya terbaik dalam proses penyingkapan perkara sebagai bentuk ketaatan kepada hukum," ujar Widi Hartoto, Jumat (25/6/2021).
Ia mengatakan Bank BJB selalu berpegang teguh pada prinsip prudential banking sebagai salah satu upaya mitigasi risiko perbankan dalam setiap praktik usaha. Dalam hal ditemukan sesuatu yang mencurigakan, maka akan dilakukan evaluasi internal dan bank bjb tak segan melaporkannya kepada aparat yang berwenang jika ditemukan indikasi fraud yang disengaja.
Widi menjelaskan lagi kejadian ini, tidak akan berdampak terhadap kinerja dan operasional perusahaan.
"Dalam menjalankan bisnisnya, Bank BJB mematuhi peraturan yang berlaku dan selalu mengimplementasikan penerapan Good Corporate Governance (GCG). bank bjb tidak akan mentoleransi terjadinya fraud dan penipuan dalam bentuk apapun," Cakapnya.
Kinerja Bank BJB terus tumbuh berkelanjutan karena memegang teguh terhadap praktik tata kelola yang baik, hal ini dapat dilihat dari pencapaian kinerja Bank BJB hingga triwulan pertama tahun 2021 terus mencatatkan kinerja positif, salah satunya dibuktikan melalui raihan laba bersih sebesar Rp481 miliar atau tumbuh 15,2% year on year (y-o-y).
Pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh peningkatan nilai aset perseroan yang tumbuh sebesar 16,7% (y-o-y) atau sebesar Rp143,6 triliun. Pertumbuhan ini lebih baik dibandingkan rata-rata industri perbankan nasional yang tumbuh 7,41% dan kelompok Bank Pembangunan Daerah yang tumbuh 9,60%.
Selain itu, kinerja yang baik juga tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), Total Kredit, hingga angka Non-Performing Loan (NPL) yang senantiasa terjaga dengan baik.
Kepercayaan besar masyarakat untuk menyimpan uang di Bank BJB dan masih derasnya arus likuiditas perbankan turut mendorong pertumbuhan DPK. Di triwulan pertama tahun 2021, total DPK Bank BJB tumbuh sebesar 17,9% yaitu sebesar Rp110,6 triliun.