Ilustrasi Lahan terbakar beberapa waktu lalu
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Potensi kebakaran hutan dan lahan yang acap kali terjadi tiap musim kemarau, menjadi momok bagi masyarakat dalam membuka lahan.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Riau, Adam Syafaat. Secara aturan, Adam menyebut sebetulnya diperbolehkan untuk membuka lahan maksimal dua hektar dengan sejumlah catatan. Namun hal ini acap tidak diperhatikan sehingga tak jarang petani harus berurusan dengan pihak berwajib.
"Ada aturan yang memperbolehkan membakar maksimal dua hektare. Tapi di sini karena sering terjadi kebakaran jadi sorotan. Begitu ada titik api langsung datang polisi. Jadi masyarakat takut membakar," kata Adam, Jumat (25/6/2021).
Ketakutan warga tersebut, kata politisi PKS ini, seperti yang terjadi di Dapilnya, tepatnya Desa Cipang Kiri Hilir. Di sana petani di desanya takut untuk membuka lahan.
"Ketakutan ini mau tak mau membuat masyarakat kesulitan untuk membuka lahan. Padahal jika tak dikelola lahan tersebut juga tak produktif," cakapnya lagi.
Sebetulnya, pemerintah daerah kata Adam, telah menyediakan alat berat untuk membuka lahan, namun informasi mengenai teknis pengajuannya tak banyak diketahui masyarakat. Sehingga daripada mengajukan pemakaian ke pemda banyak petani yang justru menyewa alat berat dengan biaya hingga Rp 5 juta perharinya.
"Memang ada alat berat dari pemerintah daerah, tapi juknisnya tak sampai ke masyarakat. Masyarakat banyak menyewa jadinya, ini yang harus menjadi perhatian bersama," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |