Penyebaran kasus Covid-19 di Pulau Jawa semakin meningkat. Foto : VoA Indonesia.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi V DPRD Riau, Edy M Yatim mengimbau, agar Pemerintah Provinsi Riau, dalam hal ini Gubernur Riau Syamsuar, untuk membuat imbauan agar ada pembatasan bepergian ke Pulau Jawa.
Hal itu terkait peningkatan kasus Positif Covid-19 di Pulau Jawa dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, terutama di Jakarta.
Hal itu perlu dilakukan karena bukan tidak mungkin, kasus yang meledak di Pulau Jawa akan menular ke Riau dan menyebabkan kasus yang kembali tinggi di Riau. Terlebih, adanya varian virus corona jenis baru yang muncul di Jawa.
"Kalau kondisi membahayakan kita minta Gubernur jaga daerah kita, batasi untuk berkunjung ke Pulau Jawa, masyarakat dihimbau untuk tidak ke Pulau Jawa sementara ini," kata Edy Yatim, Ahad (27/6/2021).
Sekretaris DPD Demokrat Riau ini mengatakan, bila tidak diperlukan ataupun dalam keadaan genting, urusan yang urgent, terutama pemerintah, diharapkan untuk tidak ke Pulau Jawa sementara ini.
"Kecuali mendesak betul, punya kaitan dengan kepentingan pemerintah. Kalau tidak penting kali, mohon dibatasi kunjungan ke sana," harapnya.
Edy mengatakan, upaya pencegahan atau preventif lebih baik dilakukan daripada terjadi pembludakan kasus lagi di Riau seperti sebelumnya.
Berikut peta zona merah pulau Jawa terupdate yang baru dirilis Satgas Penanganan Covid-19 yang dirangkum CAKAPLAH.com :
Jawa Timur
1. Ponorogo
2. Ngawi
3. Bangkalan
Jawa Tengah
4. Wonogiri
5. Kudus
6. Kota Semarang
7. Pati
8. Kendal
9. Tegal
10. Semarang
11. Jepara
Jawa Barat
12. Bandung
13. Kota Bandung
DKI Jakarta
14. Jakarta Pusat
15. Jakarta Barat
16. Jakarta Timur
17. Jakarta Selatan
Daerah Istimewa Yogyakarta
18. Sleman
19. Bantul
20. Gunungkidul
21. Kota Yogyakarta
Banten
22. Kota Tangerang
23. Tangerang
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |