Ilustrasi UMKM.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai tahun ini memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa ikut dalam pengadaan barang milik pemerintah yang nilainya di bawah Rp50 juta.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Dimana saat ini pengadaan barang dan jasa sudah harus digitalisasi.
Untuk itu, lanjut Agusalim, mulai saat ini pengadaan barang dan jasa di bawah Rp50 juta di lingkungan Pemprov Riau bisa dilakukan secara digital atau melalui lelang.
"Jadi saat ini Pemprov Riau sudah bisa belanja pengadaan untuk barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp50 juta, yang merupakan produk-produk dari UMKM," katanya.
Karenanya, bagi UMKM yang ingin ikut memasarkan produknya agar bisa dibeli oleh pemerintah, terlebih dahulu harus terdaftar pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Bela Pngadaan dan Market Place yang sudah bekerjasama.
"Saat ini yang sudah terdaftar ada 504 produk UMKM, dan pemerintah sudah bisa belanja produk-produk tersebut," sebutnya.
Agusalim menyatakan, bahwa potensi pasar pengadaan pemerintah untuk hasil produk UMKM mencapai Rp715 miliar atau sekitar 40 persen dari total belanja pengadaan pemerintah pada tahun 2021.
"Dari data yang disampaikan Dinas Koperasi dan UKM Riau, jumlah UMKM yang ada di Provinsi Riau ini adalah 191.778 dengan beragam jenis bidang usaha. Apalagi kondisi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan dukungan pemerintah untuk mempertahankan usaha bisnisnya agar tetap bertahan selama pandemi, salah satu dukungan kami yakni dengan digitalisasi tersebut," terangnya.
Karena itu, Agusalim mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk bisa belanja produk UMKM yang sudah terdaftar tersebut. Selain bisa membantu UMKM, belanja tersebut juga bisa terdata secara elektronik.
"Karena selama ini kan OPD untuk nilai belanja barang atau jasa yang dibawah Rp50 juta masih manual. Sehingga cukup sulit untuk pendataan," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |