Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar kegiatan Goes to Campus ke Universitas Riau (Unri), Senin (28/6/2021). Namun karena situasi masih pandemi, acara ini digelar secara virtual.
Ketua Bidang Edukasi Literasi dan riset AFPI Entjik S Djafar dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa Unri soal peran fintech lending atau yang biasa disebut dengan pinjaman online (pinjol) di Indonesia.
"Selain itu harapan kita setelah kegiatan ini dilakukan, kita bisa membedakan mana Pinjol yang legal dan mana Pinjol yang ilegal," ujar Entjik, Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan perkembangan teknologi saat ini sangat luar biasa sehingga sekarang semua serba cepat.
"Yang paling penting adalah industri ini adalah industri kalian, industri anak muda. Industri yang serba cepat dan instan. Dengan perkembangan tekhnologi sehingga semua bisa dilakukan dengan cepat," Cakapnya.
Dikatakan Entjik lagi, dalam kegiatan ini AFPI pihaknya juga menjelaskan perbedaan Fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang legal atau yang ilegal.
"Fintech yang dibawah OJK tentunya punya aturan ketat sehingga tak boleh melakukan hal yang merugikan peminjam. Seperti mengambil kontak list, mengambil data dari handphone dan lain sebagainya," Cakapnya.
Selain itu, Fintech yang legal juga dalam penagihannya tentunya sangat beretika karena diatur oleh AFPI maupun OJK.
"Jadi contohnya itu ya seperti mempermalukan dan menyebarkan informasi peminjam, kemudian bersikap kasar dalam menagih, itu dilarang di Fintech terdaftar," sebutnya.
AFPI akan terus ambil bagian untuk menekankan pemahaman generasi muda khususnya civitas akademika untuk terlibat aktif dalam meningkatkan ekonomi digital melalui pemanfaatan Fintech Pendanaan.
"Edukasi Fintech Pendanaan secara konsisten akan terus dijalankan agar masyarakat semakin memahami bagaimana memanfaatkan Fintech Pendanaan sebagai solusi keuangan produktif mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Ishlahul Fikri selaku Gubernur Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau (FPK Unri) mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh AFPI.
"Sama-sama kita ketahui Fintech Lending ini adalah layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Salah satu inovasinya pada bidang keuangan dengan memanfaatkan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa adanya interaksi," jelasnya.
Dikatakan Ishlahul, dengan acara ini diharapkan mahasiswa dapat memahami Fintech Lending yang ada di Indonesia.
"Mudah-mudahan ini menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kami semua. Dengan memahami Fintech Lending, maka mahasiswa akan bisa membedakan mana yang ilegal dan mana yang legal. Sehingga akan lebih bisa berhati-hati," pungkasnya.
Kehadiran AFPI Goes To Campus di Universitas Riau (Unri) juga didukung oleh penyelenggara Fintech Pendanaan diantaranya Dana Rupiah, Dhanapala, Kredit Pintar, dan Asakita. Para platform Fintech Pendanaan tersebut memperkenalkan praktik layanan keuangan berbasis digital bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |