PEKANBARU (CAKAPLAH) - Persoalan banjir hingga saat ini memang masih belum bisa teratasi oleh Pemko Pekanbaru. Bahkan, setiap hujan lebat mengguyur Pekanbaru, beberapa titik dan wilayah di Pekanbaru terendam air.
Menanggapi belum tuntasnya persoalan banjir di Pekanbaru, Walikota Pekanbaru Firdaus menyebut jika persoalan banjir perlu didudukan bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca: Banjir Ketika HUT Pekanbaru, Peringatan untuk Pemko
"Jika kita bicara sinergi penanggulangan banjir itu ada tiga kewenangan. Yang pertama tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemda," kata Firdaus, Jumat (23/6/2017).
Dikatakan Wako, yang pertama dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yakni drainase utama, Sungai dan anak-anak sungai.
"Nah untuk drainase kolektor untuk menampung itu kewenangan pemerintah provinsi. Sementara tersier yang menjadi menjadi tanggung jawab kabupaten/kita yakni yang ada di lingkungan masyarakat," ungkapnya.
Baca: Mobil Terendam Banjir, Tamu Minta Pertanggungjawaban Grand Central
Diibaratkan Wako, jika batangnya saja tak mampu, gimana rantingnya. Sempurna pun ranting kalau batangnya tak kuat mau bagaimana lagi.
"Sejak saja menjabat Kepala Dinas PU, masterplan sudah dibuat untuk itu perlu adanya sinergisitas baik Kementerian PU, Pemprov dan Pemda," ungkapnya.
Firdaus juga berharap agar masyarakat tidak membuang sampah sembarang tempat yang nantinya dapat menyumbat aliran drainase.
"Masyarakat harusnya lebih peduli. Kan yang punya lingkungan dan menikmati lingkungan kita. Bukan menteri, gubernur dan walikota," tukasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |