Ruang rapat gedung DPRD Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH)-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) gagal disahkan melalui rapat paripurna oleh DPRD Pekanbaru, Senin (28/6/2021) kemarin. Padahal ketiga Ranperda itu, yakni Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR, dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sudah selesai dibahas serta dikaji oleh internal Pansus.
Batalnya pengesahan ketiga Ranperda ini dikarenakan tidak kuorum. Untuk diketahui, kuorum rapat paripurna harus hadir fisik maupun secara virtual 2/3 dari jumlah anggota dewan, atau 30 orang.
Seharusnya paripurna digelar pukul 10.00, namun hingga pukul 12.15 atau masuknya waktu Salat Zuhur tidak ada tanda-tanda dilaksanakan, para undangan akhirnya keluar dari gedung DPRD Pekanbaru.
Batalnya ketiga Ranperda ini dikarenakan tidak kuorum, untuk diketahui kuorum rapat paripurna harus hadir fisik maupun secara virtual 2/3 dari jumlah anggota dewan atau 30 orang.
Namun sebanyak 45 orang anggota DPRD Pekanbaru, hanya 25 orang yang hadir melalui tatap muka maupun secara virtual.
Batalnya rapat paripurna di DPRD Pekanbaru dalam periode ini bukan hanya sekali ini saja terjadi, melainkan rapat paripurna ini sudah terjadi kegagalan beberapa kali.
Sigit Yuwono, anggota DPRD Pekanbaru yang juga merupakan mantan pimpinan DPRD Pekanbaru ini mengatakan hubungan emosional anggota serta pimpinan DPRD serta pimpinan DPRD Pekanbaru belum terjalin.
"Terjadinya perpecahan sejak dilantik hingga saat ini belum menyatu, jadi seharusnya ada satu pemahaman karena di sini (DPRD) jangan ada istilahnya Ranperda menjadi dagangan politik," kata Sigit, Selasa (29/6/2021).
Politisi Demokrat ini membandingkan pada saat masa periode 2009 hingga 2019 setiap penyelenggaraan paripurna tidak pernah terjadi permasalahan.
"Saat ini apakah karena Covid atau ada permasalahan lain sehingga teman-teman berhalangan hadir, intinya hubungan emosional anggota dan pimpinan belum berjalan baik," jelasnya.
Sementara itu anggota DPRD Pekanbaru lainnya Robin Eduar mengatakan batalnya rapat paripurna yang kesekian kalinya ini tanpa alasan yang jelas, sementara itu padahal agenda paripurna ini sudah dibahas di Badan Musyawarah (Banmus).
"Kita sangat kecewa kenapa ini bisa terjadi, sementara kerja Pansus sudah selesai dan tinggal diparipurnakan saja. Jadi kita harapkan jangan ada istilah Ranperda jadi dagangan politik," cakapnya.
Robin melanjutkan seluruh anggota dan pimpinan harus bertanggungjawab dengan undangan yang sudah disebar, dan DPRD Pekanbaru harus tanggungjawab setelah mengundang orang.
"Jangan sampai orang sudah datang tapi paripurna batal," katanya.
Senada dengan Sigit Yuwono, Robin mengatakan sampai hari ini diantara pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru belum ada harmonisasi yang terjalin.
"Harusnya nahkoda ini bisa membawa kapal besar ini," tutupnya.
Sementara itu Firmansyah, Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru mengatakan ketidakhadiran Fraksi PKS dalam rapat paripurna itu tidak ada intruksi maupun arahan dari partai.
Dia mengatakan ketidakhadiran Fraksi PKS dikarenakan ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan, termasuk dirinya yang pada saat itu tengah mendampingi orang tuanya di rumah sakit.
"Jadi saya kaget juga kok ada yang mengatakan PKS ada kesepakatan, tidak ada," tegasnya.
Lanjut Firmansyah, sebelum menuding Fraksi PKS yang tidak hadir pada rapat paripurna itu, Firmansyah meminta fraksi lain melihat absensi paripurna yang sebelum-sebelumnya.
"PKS hadir, yang lain tidak hadir. Sekarang kebetulan PKS tidak hadir, bukan berarti ada kepentingan politik. Dagangan apa? Coba tanya sama dia (Roem Diani Dewi)," tutupnya.
Kecewa Berat
Sementara Ketua Pansus Roem Diani Dewi, selaku ketua Pansus merasa kecewa, karena banyak anggota dewan yang tak hadir.
Padahal, Pansus sudah menyelesaikan pembahasannya secara matang dengan waktu yang cukup panjang.
"Jangan jadikan ini barang dagangan politik," sebut Roem Diani Dewi.
Dijelaskannya, bahwa Pansus sudah empat bulan lebih mengkaji, melakukan kunjungan kerja, berdiskusi dengan berbagai pihak, hingga akhirnya selesai. Namun ketika akan diparipurnakan, anggota DPRD banyak yang tidak hadir sehingga Ranperda ini gagal disahkan.
"Saya kecewa berat, padahal Ranperda ini kita buat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu. Jika Ranperda ini disahkan, maka banyak manfaat buat masyarakat," paparnya.
Karena gagal, Pansus akan membawa persoalan ini dalam rapat Banmus, untuk dilakukan agenda ulang. Harapannya, Ranperda ini harus disahkan.
Manfaat yang dimaksudkan Politisi Demokrat ini, seperti adanya pemberian kredit lunak kepada UMKM dari BPR, pelayanan air bersih bagi masyarakat Pekanbaru yang menggunakan PDAM, serta upaya pemberantasan Narkoba di Riau, khususnya Kota Pekanbaru yang saat ini sangat tinggi.
Srikandi Demokrat agar dalam pengesahan Ranperda ini, jangan ada politik lain untuk menghambat pengesahan Ranperda ini. Fokus untuk kepentingan masyarakat, jangan mengedepankan segelintir kepentingan politik tertentu saja.
"Tolong jangan tunggangi kami untuk meloloskan keinginan partai tertentu. Tapi, jadilah partai yang pro dengan kepentingan rakyat," harapnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |