Ekspos kasus penangkapan sabu 17 Kg dengan sorang tersangka.
|
DUMAI (CAKAPLAH) - Tim Opsnal Polres Dumai menangkap pelaku peredaran Narkoba bernama Paidi di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Pelaku ditangkap karena Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan penjemputan narkotika jenis sabu di sekitar pantai yang berada di wilayah Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tidak ditemukan barang haram tersebut.
"Tim Opsnal Polres Dumai kemudian membawa pelaku ke rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur," kata Andri, Selasa (29/6/2021).
Di rumah kontrakan pelaku kemudian dilakukan penggeledahan dan Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa 2 buah tas yang di dalamnya berisikan 17 paket diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan menurut pengakuannya bahwa ia disuruh oleh seseorang yang tidak dikenal dengan sebutan "Bapak" untuk menjemput narkotika jenis sabu di pinggir pantai wilayah Teluk Makmur.
"Pelaku mengambil barang haram itu pada Jumat 25 Juni 2021 dengan menggunakan sepeda motor dan menyimpan sabu tersebut di dalam rumah kontrakannya," ungkapnya.
Pelaku juga mengaku belum menerima upah atas pekerjaannya sebagai kurir, karena pelaku dijanjikan menerima upah oleh "Bapak" sebesar Rp20 Juta per kilogramnya dan upah tersebut baru diberikan apabila barang haram itu sudah diserahkan kepada penerima.
"Pelaku mengaku bahwa ia baru satu kali ini melakukan penjemputan narkotika jenis sabu tersebut. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 17 Kg sabu dari rumah kontrakan pelaku," tukasnya.
"Saat ini kami masih menyelidiki orang yang menyuruh pelaku dengan sebutan "Bapak" tersebut. Kepada siapa penerima barang haram ini juga masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Dumai |