Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru batal mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Senin (28/6/2021) kemarin gara-gara tidak kuorumnya anggota dewan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat sorotan karena tidak hadir dalam sidang paripurna. PKS dituding memiliki kepentingan tersendiri dalam pengesahan tiga ranperda tersebut.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani yang juga merupakan dari Fraksi PKS membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan batalnya paripurna tersebut sama halnya dengan paripurna yang lainnya, jadi tidak boleh ada stigma ada hal-hal tertentu.
"Terkait kuorum saya kira itu biasa saja, kadang sampai kuorum kadang tidak sampai kuorum lalu kemudian direschedule," katanya, Selasa (20/6/2021).
Jika ada yang mengarahkan batalnya paripurna karena ada hal tertentu, Hamdani menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan perlu diklarifikasi.
Hamdani juga membandingkan dengan paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Pekanbaru pada sebelum-sebelumnya, dimana ada fraksi-fraksi yang juga tidak hadir.
"Tapi kita tidak ada membahasakan seperti itu, itu kurang baik dalam lembaga demokrasi. Apalagi lembaga politik di DPRD," cakapnya.
Sebagai pimpinan, dirinya mengaku sudah memberikan contoh kepada rekan-rekannya di DPRD Kota Pekanbaru, tapi jika memang tidak memenuhi syarat untuk paripurna maka paripurna akan dipending.
"Saya hadir terlebih dahulu dan membuka rapat paripurna walaupun belum forum tapi kita pending jadinya karena paripurna itu kan ada syarat-syarat forumnya," bebernya.
Terakhir untuk dapat mendisiplinkan para anggota DPRD agar dapat hadir dalam agenda-agenda yang sudah disepakati, Hamdani meminta peran dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru.
"Kita harapkan memang BK bisa lebih menjalankan peran dan fungsinya untuk bisa mendisiplinkan anggota DPRD," tutupnya.
Diberitakan sebelumnyam tiga ranperda yang batal disahkan tersebut adalah Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ketua Pansus Roem Diani Dewi, mengaku kecewa karena banyak anggota dewan yang tak hadir dalam paripurna pengesahan tersebut. Padahal, Pansus sudah menyelesaikan pembahasannya secara matang dengan waktu yang cukup panjang.
"Jangan jadikan ini barang dagangan politik," sebut Roem Diani Dewi.
Dijelaskannya, bahwa Pansus sudah empat bulan lebih mengkaji, melakukan kunjungan kerja, berdiskusi dengan berbagai pihak, hingga akhirnya selesai. Namun ketika akan diparipurnakan, anggota DPRD banyak yang tidak hadir sehingga Ranperda ini gagal disahkan.
"Saya kecewa berat, padahal Ranperda ini kita buat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu. Jika Ranperda ini disahkan, maka banyak manfaat buat masyarakat," paparnya.
Karena gagal, Pansus akan membawa persoalan ini dalam rapat Banmus, untuk dilakukan agenda ulang. Harapannya, Ranperda ini harus disahkan.
Manfaat yang dimaksudkan Politisi Demokrat ini, seperti adanya pemberian kredit lunak kepada UMKM dari BPR, pelayanan air bersih bagi masyarakat pekanbaru yang menggunakan PDAM, serta upaya pemberantasan arkoba di Riau khususnya Kota Pekanbaru yang saat ini sangat tinggi.
Srikandi Demokrat agar dalam pengesahan Ranperda ini, jangan ada politik lain untuk menghambat pengesahan Ranperda ini. Fokus untuk kepentingan masyarakat, jangan mengedepankan segelintir kepentingan politik tertentu saja.
"Tolong jangan tunggangi kami untuk meloloskan keinginan partai tertentu. Tapi, jadilah partai yang pro dengan kepentingan rakyat," harapnya.***
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |