Plt Kadiskes Pelalawan Asril, M.kes
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan kembali ditender ulang. Hal ini, menyusul rekanan pemenang tender sebelumnya dianggap perusahaan bermasalah.
Proses tender ulang tersebut sudah melewati beberapa tahapan, diantaranya adalah atas saran dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPBJP), ditambah lagi instansi terkait sudah mendapatkan surat dari LKPP, terhadap rekanan pemenang tender sebelumnya.
"Berdasarkan saran dan surat tersebut, kemarin kita Diskes menyurati BPBJ Pelalawan meminta untuk proyek Puskesmas Teluk Meranti untuk ditender ulang," terang Plt Kadiskes Pelalawan Asril, M.kes kepada CAKAPLAH.com Selasa (29/6/2021).
Dengan waktu yang tersisa ini dirinya, berharap agar dilakukan lelang ulang terhadap proyek Puskesmas Teluk Meranti. Sebab, Puskesmas di Teluk Meranti memang kebutuhan dari masyarakat terutama menyangkut pelayanan di bidang kesehatan.
"Untuk diketahui bangunan fasilitas kesehatan di Teluk Meranti, saat ini kurang layak lagi. Semoga dengan waktu yang tersisa ini, bisa dimanfaatkan untuk ditender ulang dan nanti pekerjaan bisa dituntaskan pula tahun ini," tambahnya.
Puskesmas Teluk Meranti jelas Asril bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler dari Pemerintah Pusat (Pempus). Pagu anggarannya adalah senilai Rp 6 miliar lebih.
Sebagai data tambahan sebelumnya, PT Ramawijaya dinyatakan pemenang tender proyek Puskesmas Teluk Meranti. Hanya saja perusahaan dinilai tak layak lantaran tercatat sebagai perusahaan 'black list.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |