Rawa El Amady
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru berulang kali batal terlaksana karena tidak Kuorum anggota yang hadir.
Untuk diketahui kuorum rapat paripurna harus hadir fisik maupun secara virtual sebanyak 2/3 dari jumlah anggota dewan, atau 30 orang.
Yang terbaru pada hari Senin (28/6/2021) lalu, rapat paripurna DPRD Pekanbaru kembali gagal terlaksana. Padahal agenda rapat paripurna tersebut adalah pengesahan tiga Ranperda tentang PDAM Tirta Siak, Perseroda BPR dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ketiga Ranperda ini sejatinya sudah selesai dibahas serta dikaji oleh internal Pansus yang dibentuk.
Pengamat kebijakan publik, Rawa El Amady mengatakan jika DPRD Pekanbaru selalu seperti ini kinerja mereka akan dipertanyakan oleh masyarakat karena untuk hadir rapat saja banyak yang enggan hadir.
"Banyak anggota DPR yang tidak mengerti fungsi mereka sebagai anggota DPRD, mereka (dewan) duduk di DPRD itu hanya untuk jabatan saja bukan untuk keterwakilan," kata Rawa, Rabu (30/6/2021).
Lanjutnya ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna tidak ada hubungannya dengan kepentingan partai, melainkan anggota dewanlah yang memanfaatkan partai untuk sebuah jabatan.
"Kepentingan partai hadir hanya ketika Pemilu dan lebih dari itu tidak ada kepentingan partai lagi," jelasnya.
Justru jika ada kepentingan pribadi yang benar-benar perlu disuarakan untuk kepentingan rakyat, kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna memberikan ruang yang besar untuk memperjuangkan kepentingan pribadinya.
Untuk mendisiplinkan dan menyadarkan anggota dewan betapa pentingnya kehadiran mereka dalam setiap rapat, Rawa menegaskan diposisi ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru harus mengambil peran.
Namun jika BK sendiri tidak hadir dalam rapat paripurna maupun rapat lainnya, Rawa meminta agar DPRD untuk dibubarkan.
"Bubarkan aja DPRD tu, kalau BK saja sudah tidak berperan bubarkan saja DPRD," tegasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |