PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meresmikan kapal baru milik Ditpolairud Polda Riau yang dipergunakan untuk memburu pelaku kejahatan di perairan Riau.
Agung mengatakan, kapal tersebut diberi nama Kapal Pemburu Cepat (KPC) IV 2006 Lancang Kuning. Kapal dengan kecepatan 45 knot tersebut akan mampu mengejar kapal-kapal 'hantu'.
"Kapal ini akan membantu untuk memburu kapal hantu yang berusaha kabur di perairan-perairan sempit setelah melakukan kerusakan di Provinsi Riau," ujar Agung, Rabu (30/6/2021).
Kapal yang memiliki 4 mesin pada bagian belakang tersebut siap menjaga perairan Riau dari tindakan-tindakan pengrusakan seperti ilegal logging.
"Kapal ini nantinya memburu kapal hantu yang melakukan tindakan ilegal logging dan pembalakan di wilayah perairan Riau," ungkapnya.
Jenderal bintang 2 tersebut juga menjelaskan, kapal cepat tersebut mampu bertahan selama 2 minggu di perairan.
"Kapal ini bisa berada di perairan selama 2 minggu untuk mengendap dan mengungkap tindak kejahatan di perairan. Jadi tidak perlu turun ke darat selama 2 minggu, perlengkapan di dalam juga menyiapkan operasi selama 2 minggu," jelasnya.
"Ini juga spesifikasi operasi yang dikerjakan oleh kapal cepat dan sebagai jawaban atas perkembangan kejahatan yang terus meningkat di perairan Riau. Ini berkat bantuan dari masyarakat Riau dan seluruh stakeholder untuk membantu wilayah Riau aman dari ancaman ilegal logging dan pembalakan liar," pungkasnya.
01
02
03
04
05
Indeks Berita