Gedung DPRD Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Buntut dari batalnya rapat paripurna pada hari Senin (30/6/2021) lalu, situasi di DPRD Kota Pekanbaru memanas.
Rapat paripurna itu untuk mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), namun karena tidak kuorum rapat paripurna batal.
Beberapa pihak bahkan mengatakan ada ketidakharmonisan antar pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru, bahkan Ketua Pansus tiga Ranperda tersebut, Roem Diani Dewi, mengatakan agar Ranperda jangan menjadi dagangan politik.
Menanggapi hal ini pengamat komunikasi politik, Aidil Haris mengatakan anggota DPRD harus ingat bahwa mereka digaji dengan uang rakyat dan semestinya mereka mengutamakan kepentingan rakyat. Bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dia juga tak menampik bahwa dalam kancah dunia politik, khususnya di DPRD memang tempat saling bertarung kepentingan.
"Kita tidak bisa menutup mata, semua kegiatan-kegiatan di pemerintahan kan juga ada makelar-makelarnya di sana. Sekarang tinggal bagaimana anggota dewan menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Jangan cenderung mementingkan kelompok saja," cakap Aidil Haris, Rabu (30/6/2021).
Dengan situasi yang ada di DPRD Pekanbaru saat ini, Aidil mengatakan hal tersebut membuat masyarakat rugi.
"Konflik seperti ini merugikan masyarakat. Jadi, pimpinan harus mampu membangun komunikasi yang baik, baik itu lintas fraksi, maupun lintas komisi. Termasuk juga hubungan baik dengan sekretariat. Dengan begitu apa yang diagendakan dapat berjalan lancar," ujarnya.
Aidil menilai memang komunikasi di DPRD Kota Pekanbaru sangat buruk. Baik antara pimpinan dengan anggota, antara anggota dengan anggota maupun antar masing-masing fraksi.
"Seharusnya soal-soal begini bisa selesai di lintas komisi. Karena kan komisi itu utusan dari semua fraksi. Tapi kenapa komunikasinya tidak bagus? Berarti kan ada miss di situ," jelasnya.
Lanjut Aidil, anggota dewan tidak bisa menjadi contoh representasi masyarakat Kota Pekanbaru jika sesama anggota dewan saling tuduh menuduh serta tidak proposional dan sibuk dengan hal-hal yang tidak urgen.
"Tuding sana, tuding sini. Kita harus proporsional melihat persoalan internal di DPRD. Kalau terus begini, berarti DPRD tidak mampu memberikan cerminan untuk masyarakat," tegasnya.
Padahal ketiga Ranperda yang dimaksud diantaranya adalah Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sudah selesai dibahas serta dikaji oleh internal Pansus.
Batalnya ketiga Ranperda ini dikarenakan tidak kuorum, untuk diketahui kuorum rapat paripurna harus hadir fisik maupun secara virtual 2/3 dari jumlah anggota dewan, atau 30 orang.
Namun sebanyak 45 orang anggota DPRD Pekanbaru, hanya 25 orang yang hadir melalui tatap muka maupun secara virtual.
Roem Diani Dewi selaku ketua Pansus merasa kecewa, karena banyak anggota dewan yang tak hadir.
Padahal, Pansus sudah menyelesaikan pembahasannya secara matang dengan waktu yang cukup panjang.
"Jangan jadikan ini barang dagangan politik," sebut Roem Diani Dewi, Senin (28/6/2021).
Sementara itu Sigit Yuwono, anggota DPRD Pekanbaru yang juga merupakan mantan pimpinan DPRD Pekanbaru ini mengatakan hubungan emosional anggota serta pimpinan DPRD serta pimpinan DPRD Pekanbaru belum terjalin.
"Terjadinya perpecahan sejak dilantik hingga saat ini belum menyatu, jadi seharusnya ada satu pemahaman karena di sini (DPRD) jangan ada istilahnya Ranperda menjadi dagangan politik," kata Sigit, Selasa (29/6/2021).
Sementara itu anggota DPRD Pekanbaru lainnya Robin Eduar mengatakan batalnya rapat paripurna yang kesekian kalinya ini tanpa alasan yang jelas, sementara itu padahal agenda paripurna ini sudah dibahas di Badan Musyawarah (Banmus).
"Kita sangat kecewa kenapa ini bisa terjadi, sementara kerja Pansus sudah selesai dan tinggal di paripurnakan saja. Jadi kita harapkan jangan ada istilah Ranperda jadi dagangan politik," cakapnya.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani yang juga merupakan dari Fraksi PKS membantah tudingan tersebut.
Dia mengatakan batalnya paripurna tersebut sama halnya dengan paripurna yang lainnya, jadi tidak boleh ada stigma ada hal-hal tertentu.
"Terkait kuorum saya kira itu biasa saja, kadang sampai kuorum kadang tidak sampai kuorum lalu kemudian di-reschedule," katanya, Selasa (20/6/2021).
Jika ada yang mengarahkan batalnya paripurna karena ada hal tertentu, Hamdani menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan perlu diklarifikasi.
Hamdani juga membandingkan dengan paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Pekanbaru pada sebelum-sebelumnya, dimana ada fraksi-fraksi yang juga tidak hadir.
"Tapi kita tidak ada membahasakan seperti itu, itu kurang baik dalam lembaga demokrasi. Apalagi lembaga politik di DPRD," cakapnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |